“Jangan Ada Korban Lain, Cukup Saya Saja”, Harapan Pilu Perempuan Indramayu yang Dijebak Pernikahan Paksa di China

INDRAMAYUUPDATE – Seorang perempuan berinisial K (21) warga Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, berhasil lolos dari jeratan sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) modus pengantin pesanan di China.

K awalnya dijanjikan bekerja di sebuah restoran dengan gaji yang menggiurkan hingga puluhan juta per bulan. Sesampainya di China, K justru dinikahkan paksa dengan pria warga negara tirai bambu tersebut.

“Awalnya ditawari kerjaan dari medsos,” cerita K saat didampingi Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) membuat laporan polisi di Mapolres Indramayu, Jumat (26/6/2026).

Kisah kelam ini bermula pada September 2025. Saat itu, K dihubungi oleh teman masa SMP-nya yang sudah berada di China.

Teman tersebut menawarkan lowongan kerja di sebuah restoran dengan iming-imingan gaji menggiurkan, yakni sekitar Rp 30 juta per bulan. Ia kemudian memperkenalkan K kepada seorang agen yang disebut dapat mengurus keberangkatannya.

Setelah beberapa kali diyakinkan, korban akhirnya menerima tawaran tersebut dengan harapan dapat membantu perekonomian keluarganya.

K mengaku ingin bisa menjadi tulang punggung keluarga, khususnya dalam memenuhi kebutuhan sang ibu yang kerap sakit-sakitan.

“Niat saya kerja ke China cuma pengen bantu ekonomi keluarga,” ujarnya.

Pada Kamis (11/11/2025), korban kemudian menerima uang Rp 300 ribu dari agen perekrut untuk biaya perjalanan menuju Tangerang.

Tiga hari kemudian, ia berangkat ke Tangerang dan ditempatkan di sebuah rumah kontrakan selama sekitar satu bulan untuk mengurus paspor dan visa. Selama tinggal di sana, ia diberi uang makan sebesar Rp 100 ribu setiap tiga hari.

Sebelum berangkat ke China, korban sebenarnya sempat mempertanyakan terkait kendala bahasa karena ia tidak bisa berbahasa Mandarin.

Namun, pihak perektut meyakinkan korban bahwa hal itu tidak menjadi masalah karena komunikasi bisa dilakukan menggunakan telepon seluler.

Pada Kamis (20/12/2025) korban akhirnya diberangkatkan ke China. Setibanya di sana, ternyata pekerjaan di sebuah restoran yang dijanjikan ternyata palsu.

Setelah sekitar satu minggu berada di sebuah mes agency, K justru dikenalkan kepada seorang pria warga negara China dan dipaksa menikah dengan pria tersebut.

“Awalnya itu ditawarin kerja, bukan menikah,” ujarnya.

Dalam pernikahan itu, diketahui juga tidak disertai dengan persetujuan dari orang tuanya.

Namun, pihak perekrut diduga membuat surat persetujuan palsu yang mengatasnamakan ibunya, lengkap dengan tanda tangannya diduga juga dipalsukan, tanpa sepengetahuan dari korban.

“Saya sebenarnya juga sempat menolak, tapi tidak bisa karena saya dipaksa untuk ganti rugi Rp 400 juta kalau tidak mau menikah,” kata K.

Cerita berlanjut pada Sabtu (10/1/2026), korban menerima uang sebesar Rp 22 juta yang disebut sebagai mahar. Dua hari kemudian, salah satu perekrut meminjam uang Rp 5 juta kepada korban.

Sehingga nominal mahar yang benar-benar diterima korban diketahui hanya sebesar Rp 17 juta.

Pernikahan itu kemudian berlangsung pada Selasa (20/1/2026).

Di awal pernikahan, korban mendapat perlakuan baik dari suaminya. Namun setelah itu berbagai kekerasan fisik dan verbal justru terus dialami korban.

K mengaku kerap dipaksa melakukan hubungan seksual, termasuk saat sedang menstruasi, serta dipaksa melakukan praktik seksual yang menyimpang.

Jika menolak, korban langsung dipukul hingga ditendang.

“Saya sering disiksa, dipukul, ditendang,” kata K pelan.

Tidak tahan dengan perlakuan tersebut, memasuki awal Maret 2026, korban meminta bercerai dan ingin dipulangkan ke Indonesia.

Namun, keluarga suaminya menolak dan mengaku telah mengeluarkan uang hingga Rp 400 juta untuk pernikahan tersebut. Mereka meminta ganti rugi jika korban memaksa untuk terus pulang.

“Padahal, saya hanya pernah menerima Rp22 juta dan sebagian uang itu telah diminta oleh perekrut,” jelasnya.

K juga menceritakan pernah mendapat uang hadiah saat perayaan Imlek senilai sekitar Rp 14 juta jika dinominalkan ke rupiah. Anehnya uang tersebut tiba-tiba hilang dan diduga ada yang mengambil.

Tak hanya itu, Janji pemberian uang bulanan sebesar Rp 2 juta dari suaminya pun disebut tidak pernah terealisasi.

“Nafkah juga gak diberi, untuk makan juga beli sendiri,” jelasnya.

Mirisnya, pada April 2026, salah satu perekrut lainnya, kembali meminta uang pengembalian dari mahar yang diterima korban sebesar Rp 9 juta.

Merasa tidak sanggup lagi menjalani kehidupan tersebut, korban kemudian membuat video permohonan bantuan kepada Gubernur Jawa Barat yang viral di media sosial.

Setelah video itu menyebar, pihak keluarga suami disebut mengetahui dan kembali menuntut K mengganti uang Rp 400 juta.

Merasa takut mendapat penyiksaan, korban bahkan sempat mengunci diri di kamar mandi untuk menghindari amukan keluarga suaminya.

“Pada awal Mei 2026, KJRI Shanghai berkoordinasi dengan kepolisian China, saya dijemput oleh aparat setempat dan dipindahkan ke tempat penampungan sementara (shelter),” ujarnya.

Masalah lainnya muncul ketika korban telah berhasil diselamatkan dan resmi bercerai. Kala itu, K diminta untuk segera kembali ke Indonesia karena terbatasnya izin tinggal.

Di sisi lain, pihak keluarga di tanah air mencari cara untuk memulangkan korban, mereka melaporkan kejadian ini kepada SBMI.

Berkat koordinasi intensif tersebut, K berhasil kembali pulang ke rumahnya di Indramayu pada Jumat (29/5/2026).

Dalam hal ini, K mengaku tidak menyangka, pengalamannya pertama ke luar negeri justru berakhir menjadi korban eksploitasi. Ia juga tidak menampik, kejadian ini menimbulkan trauma mendalam.

Ia pun berharap, pelaporan polisi yang hari ini dibuat bisa menyelamatkan korban-korban lainnya agar tidak sampai mengalami eksploitasi yang ia alami.

“Saya cuma berharap jangan ada korban-korban lainnya, cukup saya saja,” pungkas K.

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bahar memastikan laporan dari korban telah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh polisi.

“Laporan dari korban sudah kami terima, akan kami dalami dan tindak lanjuti,” kata Arwin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page