INDRAMAYUUPDATE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu resmi menyerahkan pengelolaan RSUD MA Sentot Patrol kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. Alih status tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama di Ruang Rapat Gubernur Jawa Barat, Senin (25/5/2026).
Penandatanganan kerja sama dilakukan langsung oleh Dedi Mulyadi dan Lucky Hakim. Hadir pula Pj Sekda Indramayu Ahmad Syadali, Plt Kepala Bapperida Indramayu Suwenda, serta Ketua DPRD Indramayu Nurhayati.
Bupati Indramayu Lucky Hakim mengatakan, keputusan pengalihan pengelolaan RSUD MA Sentot Patrol dilakukan untuk mengatasi stagnasi pelayanan kesehatan akibat keterbatasan anggaran daerah.
“Memang ada stagnasi di rumah sakit tersebut, pelayanannya menjadi kurang optimal. Tetapi alhamdulillah, kami serahkan kepada provinsi dan nanti di bawah kepemimpinan langsung Pak Gubernur,” kata Lucky dalam keterangan tertulisnya.
Lucky berharap, setelah berada di bawah pengelolaan Pemprov Jabar, fasilitas maupun kualitas layanan di RSUD MA Sentot Patrol bisa meningkat dan berkembang menjadi rumah sakit rujukan utama di wilayah Pantura Jawa Barat.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan komitmennya untuk segera mengembangkan rumah sakit tersebut menjadi rumah sakit milik provinsi dengan cakupan pelayanan yang lebih luas.
“Nanti kita kembangkan Rumah Sakit Patrol menjadi Rumah Sakit Provinsi Jawa Barat. Nanti melayani wilayah Indramayu, Subang yang dekat situ, hingga Majalengka,” ujar Dedi.
Menurutnya, alih status RSUD MA Sentot Patrol akan berdampak positif terhadap peningkatan mutu pelayanan kesehatan masyarakat karena didukung anggaran dan fasilitas tingkat provinsi.
Selain itu, kebijakan tersebut juga dinilai dapat membantu meringankan beban APBD Kabupaten Indramayu.
“Di sisi lain, kebijakan ini juga meringankan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indramayu,” katanya.
Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Indramayu dan Pemprov Jabar juga membahas sinergi pembangunan infrastruktur jalan. Lucky Hakim menyebut Pemkab Indramayu telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 280 miliar pada tahun 2026 untuk pembangunan dan perbaikan jalan.
Tak hanya itu, Pemkab Indramayu juga berencana menambah alokasi anggaran infrastruktur jalan pada APBD Perubahan mendatang.
“Ini upaya kami demi memastikan akses jalan di Indramayu tetap mulus dan mendukung mobilitas warga menuju pusat-pusat pelayanan publik,” pungkas Lucky.






