Buntut Viralnya Promosi Miras Berkedok Hafalan Al-Qur’an, Bupati Lucky Hakim Perintahkan Razia Miras Besar-besaran di Indramayu

INDRAMAYUUPDATE – Bupati Indramayu Lucky Hakim merespons keras viralnya aksi promosi minuman keras (miras) dengan kedok tantangan hafalan Al-Qur’an dalam sebuah festival musik di Jakarta.

Lucky langsung menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indramayu untuk menggelar razia miras secara besar-besaran. Dia meminta tidak ada minuman beralkohol yang beredar di wilayah Indramayu.

“Saya sebagai Bupati Indramayu meminta kepada Kasatpol PP bahwa tidak boleh ada setetes pun beredar minuman Anggur Orang Tua, ataupun anggur yang lain, beralkohol yang lain, ataupun merek Newport atau apa pun. Jangan sampai ada di Indramayu,” kata Lucky saat ditemui di gedung DPRD Indramayu, Sabtu (15/8/2026).

Lucky mengaku prihatin dengan aksi promosi miras yang dinilainya sudah melampaui batas. Terlebih, promosi tersebut dikaitkan dengan tantangan menghafalkan ayat suci Al-Qur’an.

“Saya turut prihatin tentang peristiwa adanya jualan miras dengan gimik-gimik apa pun, apalagi dengan tantangan menghafalkan ayat suci Al-Qur’an. Menurut saya, itu penghinaan luar biasa,” ujarnya.

Menurut Lucky, langkah pemberantasan miras tersebut mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2006 tentang Pelarangan Minuman Beralkohol.

Dia menegaskan aturan tersebut diterapkan dengan prinsip zero tolerance terhadap peredaran minuman beralkohol di Indramayu.

“Sesuai dengan Perda kita, jadi tidak boleh ada beredar minuman keras di Indramayu. Tidak ada batasan-batasan mau 1 persen, 2 persen, 3 persen, 4 persen. Tidak, semuanya kita sikat semuanya,” tegasnya.

Minta Miras Dicari Sampai Pelosok

Lucky juga meminta Satpol PP berkoordinasi dengan TNI dan Polri untuk melakukan penyisiran hingga ke pelosok wilayah Indramayu.

“Tolong dirazia Pak. Itu Newport, Anggur Orang Tua, atau merek-merek lain kumpulin, nanti kita musnahkan bareng-bareng. Cari sampai ke mana-mana, dicari sampai ke sudut-sudut paling dalam,” kata Lucky.

Instruksi tersebut kemudian ditindaklanjuti petugas gabungan pada Jumat (14/8/2026) malam.

Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengatakan petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polri, dan TNI melakukan razia di sejumlah kecamatan.

Hasilnya, puluhan botol miras diamankan.

Di Kecamatan Haurgeulis, petugas menyita 30 botol miras. Kemudian di Kecamatan Kedokanbunder sebanyak 12 botol, Kandanghaur 5 botol, serta Lohbener 5 botol miras.

Di Lohbener, petugas juga mengamankan satu knalpot brong.

AKP Tarno memastikan razia serupa akan terus dilakukan secara rutin untuk menekan peredaran miras sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami juga mengajak warga untuk ikut menjaga lingkungan. Kalau menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas, bisa melapor melalui SIAP MAS INDRAMAYU WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110,” kata Tarno.

Lucky berharap seluruh stakeholder dan masyarakat ikut bersinergi memberantas peredaran miras hingga ke akar-akarnya di Kabupaten Indramayu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page