Beredar Informasi Program Pemutihan Pajak Motor Gratis 2026, Polres Indramayu: Hoaks!

INDRAMAYUUPDATE – Informasi mengenai adanya program pemutihan pajak kendaraan bermotor gratis tahun 2026 yang mengatasnamakan Polri beredar di tengah masyarakat. Polres Indramayu memastikan kabar tersebut adalah hoaks.

Kasat Binmas Polres Indramayu Iptu Tasim mengatakan pihaknya telah melakukan penelusuran dengan berkoordinasi langsung bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat.

“Perlu diketahui, informasi tersebut adalah hoaks atau tidak benar,” kata Tasim saat dikonfirmasi, Jumat (17/7/2026).

Menurut Tasim, berdasarkan hasil koordinasi, Bapenda Jawa Barat memastikan saat ini tidak ada program pemutihan pajak kendaraan bermotor gratis seperti yang beredar di media sosial maupun aplikasi percakapan.

Polres Indramayu juga telah mengunggah klarifikasi melalui akun Instagram resminya, @polres.indramayu, sebagai upaya meluruskan informasi yang menyesatkan tersebut.

Sejauh ini, polisi mengaku belum menerima laporan adanya masyarakat yang menjadi korban akibat kabar bohong tersebut. Meski demikian, langkah antisipasi tetap dilakukan agar masyarakat tidak mudah tertipu.

“Kami imbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dan jangan langsung membagikan informasi yang belum dipastikan kebenarannya. Mari bijak bermedia sosial, saring sebelum sharing agar tidak ikut menyebarkan informasi palsu yang dapat merugikan banyak pihak,” ujar Tasim.

Polres Indramayu mengingatkan masyarakat agar selalu mengecek informasi melalui kanal resmi pemerintah maupun instansi terkait sebelum mempercayai atau menyebarkannya, terutama terkait program pelayanan publik seperti pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page