INDRAMAYUUPDATE – Polisi bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga melalui layanan Call Center Polri 110 terkait kemacetan di sekitar Jembatan Timbang Losarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Kemacetan dipicu sejumlah truk yang berhenti di bahu jalan.
Laporan tersebut diterima Polsek Losarang Polres Indramayu pada Senin malam (14/9/2026). Warga mengadukan antrean kendaraan yang terganggu akibat truk-truk berhenti di bahu jalan.
Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Losarang langsung mendatangi lokasi. Petugas yang diterjunkan yakni Panit 1 Samapta Aipda Dedi Supriyadi, S.H., Bripka Kariman dari fungsi lalu lintas, serta Briptu Dio selaku piket Bhabinkamtibmas.
Kapolsek Losarang AKP H. Suhendi mengatakan petugas langsung melakukan pengecekan sekaligus pengaturan lalu lintas di lokasi.
“Setelah menerima laporan melalui Call Center 110, personel segera mendatangi lokasi dan melakukan langkah-langkah untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas,” kata Suhendi, Selasa (15/9/2026).
Dari hasil pengecekan, polisi menemukan sejumlah truk berhenti di bahu jalan. Kondisi tersebut membuat ruang kendaraan yang melintas menjadi terbatas dan berdampak terhadap kelancaran arus lalu lintas.
Petugas kemudian mengatur arus kendaraan dan meminta para pengemudi truk yang berhenti di bahu jalan untuk kembali melanjutkan perjalanan. Langkah tersebut dilakukan agar kendaraan tidak menghambat pengguna jalan lainnya.
Setelah dilakukan penanganan, arus lalu lintas di sekitar Jembatan Timbang Losarang kembali lancar. Situasi di lokasi juga terpantau aman dan kondusif.
Polisi turut memberikan imbauan kepada para pengemudi agar tidak berhenti sembarangan, terutama di lokasi yang dapat mengganggu kelancaran dan keselamatan pengguna jalan.
“Kami mengimbau para pengemudi untuk selalu mematuhi aturan dan memperhatikan kepentingan pengguna jalan lainnya. Keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas harus dijaga bersama,” ujar Suhendi.
Menurut Suhendi, respons cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bagian dari pelayanan kepolisian. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat segera mengatasi berbagai persoalan yang berpotensi mengganggu keamanan, ketertiban, maupun kelancaran lalu lintas.
Dia juga mengajak masyarakat memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 apabila menemukan gangguan keamanan dan ketertiban atau kondisi lain yang membutuhkan kehadiran polisi.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kejadian yang membutuhkan penanganan kepolisian.
“Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya,” kata Tarno.






