Gaji Rp 1 Juta, PPPK Paruh Waktu Indramayu Masuk Desil 6-10: Bantuan Sosial Ikut Hilang

PPPK paruh waktu di Indramayu bergaji Rp1 juta-Rp1,5 juta per bulan justru tercatat Desil 6-10. Bansos yang diterima sebelumnya ikut hilang.

INDRAMAYUUPDATE – Nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menjadi sorotan. Bergaji sekitar Rp 1 juta per bulan, sebagian dari mereka justru tercatat dalam Desil 6-10 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Kondisi tersebut disampaikan Ilham, Ketua Gerakan Forum Honorer Database BKN Indramayu. Menurutnya, kondisi itu tidak hanya dialami dirinya, tetapi juga sejumlah PPPK paruh waktu lainnya di Indramayu.

Ilham mengatakan status desil tersebut berdampak terhadap akses terhadap sejumlah bantuan sosial yang sebelumnya diterima para honorer.

“Statusnya ASN, tetapi kesejahteraannya di bawah UMR. Ketika sudah paruh waktu dan masuk status ASN, kan dalam data Kemensos itu kita masuk ke desil 6. Maka seluruh bantuan (sosial) yang sebelumnya diterima teman-teman juga hangus,” kata Ilham kepada detikJabar, Jumat (11/9/2026).

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi ironi karena pendapatan yang diterima PPPK paruh waktu masih jauh di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) Indramayu 2026 yang mencapai Rp 2.910.254 per bulan.

Ilham menyebut PPPK paruh waktu di Indramayu menerima penghasilan sekitar Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta per bulan.

“Jadi gaji cuma Rp 1 juta, tapi di sisi lain kesejahteraan yang lain juga diputus oleh pemerintah. Ini kan ambigu maksud saya. Statusnya menjadi ASN, tapi kesejahteraannya di bawah UMK,” ujarnya.

Puluhan Tahun Mengabdi, Gaji Rp 1 Juta

Ilham merupakan salah satu PPPK paruh waktu yang telah puluhan tahun mengabdi sebagai guru. Ia mulai mengajar di SDN 4 Sumbon sejak 2005.

Sebelum diangkat menjadi PPPK paruh waktu, Ilham merupakan guru honorer yang menerima penghasilan hanya ratusan ribu rupiah setiap bulan.

Kini, meski telah berstatus PPPK paruh waktu, penghasilan yang diterimanya masih dirasa belum cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Ilham memiliki seorang anak yang kini duduk di kelas 2 SMP. Untuk membantu mencukupi kebutuhan sehari-hari, ia juga membuka warung di rumah.

“Ya, logikanya gini Mas. Rp 1 juta dibagi 30 hari. Satu hari dapat berapa? Punya anak, punya istri. Sangat tidak cukup,” katanya.

Ilham bersyukur pembayaran gajinya selama ini tidak mengalami keterlambatan. Namun, nominal yang diterima tetap membuatnya harus mencari penghasilan tambahan.

Kondisi serupa, kata dia, juga dialami PPPK paruh waktu lainnya, terutama mereka yang sudah berusia lanjut.

“Yang lebih kasihan itu yang sudah tua-tua, yang tenaga sudah berkurang. Mereka mau cari sampingan juga ke mana? Usianya sudah tidak memenuhi syarat,” ujarnya.

Ada yang Mengundurkan Diri

Ilham menyebut saat ini terdapat sekitar 4.637 ASN berstatus PPPK paruh waktu di Kabupaten Indramayu. Mereka terdiri dari tenaga pendidikan, kesehatan, hingga tenaga teknis.

Menurutnya, terdapat beberapa PPPK paruh waktu yang akhirnya memilih mengundurkan diri karena persoalan ekonomi.

“Ada beberapa yang mengundurkan diri karena gaji Rp 1 juta cukup untuk apa, Mas. Cuma kalau banyak sih enggak. Mayoritas tetap bertahan karena status guru itu pengabdian. Jadi kebanyakannya bertahan karena kita berangkatnya dari pengabdian,” katanya.

Meski demikian, Ilham mengakui besaran penghasilan tersebut masih lebih baik dibandingkan PPPK paruh waktu di sejumlah daerah lain.

Namun, menurutnya, hal itu tidak mengubah persoalan utama bahwa penghasilan yang diterima masih jauh dari kebutuhan hidup.

Tagih Kejelasan Anggaran ke Pemkab

Atas kondisi tersebut, Ilham bersama perwakilan 31 koordinator kecamatan PPPK paruh waktu di Indramayu mengajukan audiensi ke DPRD Indramayu.

Audiensi itu dilakukan di tengah pembahasan APBD Perubahan Kabupaten Indramayu. Mereka ingin mempertanyakan kejelasan anggaran sekaligus menagih realisasi janji pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.

Namun, audiensi tersebut menyisakan kekecewaan. Sebab, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Indramayu yang menjadi pihak yang ingin mereka mintai penjelasan disebut tidak hadir.

“Artinya kami di sana audiensi itu ingin mempertanyakan ke BKAD. Pengen tanya nih, ada tidak anggarannya? Kalau ada ngomong ada, kalau tidak ada bilang tidak ada, terus solusinya apa?” kata Ilham.

Ia juga mengaku mendengar adanya informasi mengenai kemungkinan anggaran yang berkaitan dengan PPPK dialihkan untuk kebutuhan dinas lain.

“Apalagi ada desas-desus anggaran yang pensiunan dari PPPK akan dialihkan ke dinas yang lain. Tetapi kemarin BKAD-nya malah nggak datang,” ujarnya.

Minta Kepastian Jadi PPPK Penuh Waktu

Ilham menegaskan perjuangan para PPPK paruh waktu di Indramayu bukan semata-mata untuk meminta kenaikan penghasilan.

Mereka meminta adanya regulasi yang jelas mengenai pengangkatan atau peralihan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.

“Andai saja diterbitkan regulasi yang jelas untuk pengangkatan atau peralihan PPPK paruh waktu ke penuh waktu, kami akan cukup berbahagia lah. Kemudian kalau sudah pemerintah pusat, berarti status kesejahteraan dipastikan di atas UMK. Itu kami sudah sangat senang,” katanya.

Ia mengatakan para PPPK paruh waktu masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat.

Jika tidak ada regulasi yang memberikan kepastian, pihaknya berencana kembali melakukan audiensi pada November 2026.

“Kalau memang masih buntu, kami rencananya November itu audiensi ulang. Kalau dari pusat tidak turun regulasi yang sifatnya mengikat atau dapat dipertanggungjawabkan untuk dilaksanakan oleh semua pemda, ya tentu akan ada aksi lagi, tapi di Jakarta kemungkinan,” pungkas Ilham.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page