Tawuran Bawa Senjata Tajam Sambil Bikin Konten, 8 Geng Motor di Indramayu Diciduk Polisi

Polisi menangkap 8 anggota geng motor di Indramayu terkait tawuran bersenjata tajam yang diduga direkam untuk konten. 10 sajam turut diamankan.

INDRAMAYUUPDATE – Aksi tawuran menggunakan senjata tajam (sajam) terjadi di Desa Sukaperna, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu. Mirisnya, aksi tersebut diduga dilakukan untuk kepentingan konten dan direkam sendiri oleh kelompok yang terlibat.

Video tawuran itu kemudian beredar di media sosial dan memicu keresahan warga. Polisi pun bergerak memburu para pelaku.

Hasilnya, sebanyak 8 orang diamankan polisi dalam waktu sehari setelah kejadian. Mereka ditangkap tim gabungan Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Satreskrim Polres Indramayu bersama Polsek Tukdana pada Kamis (10/9/2026).

Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bachar mengatakan tawuran tersebut terjadi pada Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.

“Kejiadiannya itu di wilayah Desa Sukaperna, berawal dari video yang beredar kami melakukan pencarian dan berhasil mengamankan 8 orang di sejumlah lokasi di Tukdana,” kata Arwin saat dikonfirmasi di Mapolres Indramayu, Jumat (11/9/2026).

Delapan orang yang diamankan yakni TK (17), MJ (15), AA (16), AH (17), RP (17), TC (17), AM (16), dan SJN (21).

Arwin mengatakan tujuh dari delapan orang tersebut masih berstatus anak. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam aksi tawuran, mulai dari membawa sajam, menjadi joki motor, hingga merekam kejadian.

Bukan Sekadar Tawuran, Aksinya Direkam

Polisi masih mendalami motif kelompok tersebut melakukan tawuran. Namun, berdasarkan penelusuran awal, aksi tersebut diduga berkaitan dengan pembuatan konten.

Kelompok yang terekam dalam video diduga merupakan gabungan geng motor Official Warning, Selatan Mistis, dan Selatan Mistery.

Mereka terlibat tawuran dengan kelompok German 23 yang bergabung dengan Holland 25.

“Berdasarkan pemeriksaan awal, mereka mengakui saat kejadian berada di lokasi dan memberikan keterangan terkait ajakan berkumpul, perjalanan menuju tempat kejadian, serta soal senjata tajam yang dibawa,” ujar Arwin.

10 Sajam Disita

Polisi menemukan sejumlah senjata tajam yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.

Total ada 10 barang bukti senjata yang diamankan, terdiri atas 2 senjata tajam jenis corbek, 7 bilah celurit, dan satu bambu sepanjang sekitar 1 meter.

Polisi juga menyita dua sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi tersebut, yakni Honda Sonic hitam-merah dan Honda Beat putih.

Tujuh telepon genggam turut diamankan. Ponsel tersebut diduga digunakan untuk komunikasi antaranggota kelompok.

Kedelapan orang yang diamankan kini telah diserahkan kepada Unit Harda Satreskrim Polres Indramayu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi masih mendalami asal-usul senjata tajam yang dibawa serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Polisi Minta Orangtua Lebih Awasi Anak

Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengatakan kasus tersebut menjadi perhatian karena melibatkan sejumlah remaja.

Dia meminta orangtua lebih aktif mengawasi pergaulan anak, terutama pada malam hari.

“Orangtua diharapkan membangun komunikasi yang lebih terbuka agar dapat mengetahui lingkungan pergaulan anak dan mencegah keterlibatan mereka dalam tawuran,” tegas Tarno.

Tarno juga mengimbau masyarakat segera melapor apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Warga dapat memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui nomor WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 saat terjadi kondisi gangguan kamtibmas di wilayah masing-masing,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page