INDRAMAYUUPDATE — Upaya mencegah perkawinan anak terus diperkuat di Kabupaten Indramayu. Pemerintah daerah bersama berbagai instansi terkait menggelar rapat koordinasi lintas sektor untuk menyusun langkah pencegahan kekerasan terhadap anak dan perkawinan anak, Rabu (19/8/2026).
Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantor Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Indramayu.
Forum ini menjadi ruang untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi antarinstansi dalam mencegah perkawinan di usia anak.
Kasat Binmas Polres Indramayu IPTU Tasim yang hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan, persoalan perlindungan anak membutuhkan penanganan bersama. Pencegahan tidak cukup dilakukan oleh satu lembaga, tetapi perlu melibatkan pemerintah, aparat, keluarga, sekolah, serta masyarakat.
“Rapat koordinasi ini sebagai langkah untuk menyamakan persepsi dan tindak lanjut dalam mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak serta perkawinan dini di Kabupaten Indramayu,” ujar Tasim.
Menurutnya, koordinasi yang kuat diharapkan dapat memperkuat fungsi pencegahan di tingkat lapangan. Edukasi kepada masyarakat juga menjadi bagian penting agar keluarga memahami dampak perkawinan anak terhadap masa depan dan tumbuh kembang anak.
Melalui kerja sama lintas sektor tersebut, upaya perlindungan anak di Indramayu diharapkan semakin optimal. Kesadaran masyarakat untuk mencegah kekerasan dan perkawinan anak juga terus didorong agar anak dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman dan mendapatkan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan.
Pencegahan sejak dini dinilai menjadi kunci, terutama melalui penguatan peran keluarga dan lingkungan sekitar dalam memberikan pendampingan serta memastikan anak tetap memperoleh hak-haknya.






