INDRAMAYUUPDATE – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Indramayu menangkap dua terduga pelaku pencurian pipa besi milik PT Pertamina EP Field Jatibarang.
Kedua pelaku masing-masing berinisial W (39) dan N (60). Keduanya merupakan warga Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu.
Akibat aksi pencurian tersebut, PT Pertamina EP Field Jatibarang mengalami kerugian hingga lebih dari Rp 2,3 miliar.
Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bahar mengatakan, kedua tersangka berhasil ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan dan pelacakan.
“Alhamdulillah kami berhasil melacak dan mendeteksi keberadaan tersangka, kini keduanya sudah berhasil diringkus,” kata Arwin di Mapolres Indramayu, Rabu (19/8/2026) malam.
Satu Pelaku Kabur ke Jakarta Timur
Arwin mengatakan, tersangka W lebih dulu berhasil dilacak setelah melarikan diri hingga ke wilayah Jakarta Timur.
Polisi kemudian mengetahui lokasi persembunyiannya dan langsung melakukan penyergapan pada Senin (17/8/2026).
Setelah ditangkap, W langsung dibawa kembali ke Indramayu untuk menjalani pemeriksaan.
Dari keterangan W, polisi kemudian mendapatkan informasi mengenai pelaku lain yang diduga turut terlibat dalam pencurian tersebut.
Pada hari yang sama, polisi memburu N dan berhasil menangkapnya di wilayah Kecamatan Karangampel.
“Keduanya kini sudah ada di Mako Polres Indramayu guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Arwin.
Curi Pipa di Gudang Pertamina
Arwin menjelaskan, aksi pencurian terjadi di kawasan Gudang Pertamina EP Field Jatibarang, tepatnya di Jalan Raya Mundu, Desa Kedokan Agung, Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu.
Berdasarkan perhitungan resmi perusahaan, total kerugian akibat pencurian tersebut mencapai 133.765 dolar AS.
Jika dikonversikan ke rupiah, nilai kerugian ditaksir sekitar Rp 2.367.651.120.
Kepada penyidik, kedua tersangka juga telah mengakui perbuatannya.
Namun, polisi masih mendalami kemungkinan aksi pencurian tersebut dilakukan berulang kali.
“Dari pengakuan sementara, aksi pencurian pipa tersebut diduga kuat tidak dilakukan hanya satu kali, melainkan telah berulang kali pada hari yang berbeda dengan melibatkan sejumlah pihak lainnya,” kata Arwin.
Polisi Buru Pelaku Lain
Arwin menegaskan, pengungkapan kasus tersebut tidak berhenti pada penangkapan W dan N.
Penyidik masih mengembangkan kasus untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan pencurian aset milik Pertamina tersebut.
“Jadi tidak berhenti pada dua pelaku ini saja, kasus ini masih terus kami kembangkan,” tegasnya.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut menyita barang bukti berupa dua unit ponsel dan satu buah dompet.
Ditangkap Saat Operasi Libas Lodaya
Pengungkapan kasus pencurian pipa Pertamina ini juga merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Libas Lodaya 2026 yang digelar Polres Indramayu.
Operasi tersebut berlangsung pada 18-25 Agustus 2026 dengan sasaran berbagai tindak kejahatan, termasuk pencurian, begal, dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Polres Indramayu mengimbau masyarakat ikut berperan menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.
Masyarakat dapat melapor melalui layanan Lapor Pak Polisi–Siap Mas Indramayu di WhatsApp 081999700110 atau layanan darurat Call Center Polri 110.






