Ikuti Instruksi Lucky Hakim, Razia Miras oleh Petugas Gabungan Dilakukan di Lohbener Indramayu

INDRAMAYUUPDATE — Polsek Lohbener bersama unsur tiga pilar Kecamatan Lohbener menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Sabtu malam (15/8/2026).

Sebelumnya Bupati Indramayu, Lucky Hakim juga memerintahkan jajarannya untuk melakukan razia miras besar-besar di seluruh wilayah Indramayu.

Patroli gabungan pun menyasar sejumlah potensi gangguan kamtibmas, mulai dari peredaran minuman beralkohol, bahan peledak, kejahatan C3 (curat, curas, dan curanmor), penyakit masyarakat, hingga aksi premanisme.

Kegiatan dipimpin Kapolsek Lohbener Kompol Ginting Sumantri, S.H., bersama Camat Lohbener H. Warno, S.K.M., M.M., dan Danramil Lohbener Kapten Inf. Arifin.

Dalam patroli dan penyisiran di sejumlah lokasi, petugas mengamankan 12 botol minuman beralkohol jenis anggur kecil Cap Orang Tua.

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P.M. melalui Kapolsek Lohbener Kompol Ginting Sumantri mengatakan KRYD gabungan tersebut merupakan bentuk sinergi aparat keamanan dan pemerintah dalam menjaga situasi wilayah tetap aman dan kondusif.

“KRYD ini kami laksanakan bersama unsur tiga pilar sebagai upaya mencegah dan mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Lohbener, khususnya pada malam hari agar masyarakat merasa terlindungi,” kata Ginting, Minggu (16/8/2026).

Selain mengamankan minuman beralkohol untuk diproses lebih lanjut, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar ikut menjaga keamanan lingkungan.

Warga diminta tidak ragu melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas.

“Sinergi antara kepolisian, pemerintah kecamatan, dan unsur TNI ini diharapkan mampu terus mempertahankan situasi wilayah Lohbener yang aman, tertib, dan terkendali,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengajak masyarakat memanfaatkan layanan Lapor Pak Kapolres-SIAP MAS Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 jika menemukan tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas.

“Respons cepat serta komunikasi yang baik antara warga dan kepolisian menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan lingkungan secara berkelanjutan,” kata Tarno.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page