INDRAMAYUUPDATE – Polda Jawa Barat mengungkap 352 kasus kejahatan jalanan dalam operasi penegakan hukum yang digelar serentak di seluruh wilayah Jawa Barat.
Dari operasi selama periode Juni hingga Agustus 2026 ini, polisi menangkap 413 orang yang diduga terlibat dalam berbagai tindak kriminal.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit mengatakan, operasi itu awalnya difokuskan di wilayah Bandung Raya. Namun, pihaknya kemudian memerintahkan seluruh jajaran kepolisian di Jawa Barat untuk bergerak secara bersamaan.
“Meski sasaran utamanya adalah Bandung Raya, kami perintahkan seluruh jajaran di Jawa Barat untuk bergerak bersama-sama,” kata Pipit di Mapolda Jabar, Jumat (7/8/2026).
Dalam operasi tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 1.016 sepeda motor, 12 mobil, tiga pucuk senjata api, serta ratusan senjata tajam yang diduga berkaitan dengan tindak kejahatan jalanan.
Menurut Pipit, jumlah barang bukti yang diamankan masih berpotensi bertambah karena proses penyidikan dan pengembangan kasus masih terus dilakukan.
Selain memberantas kejahatan jalanan, Polda Jabar juga melakukan penindakan terhadap peredaran narkotika, psikotropika, obat keras tertentu (OKT), dan minuman keras.
Dari hasil operasi, polisi menyita 1.718,43 gram sabu, 2.917 gram ganja, 612 butir ekstasi, 618,86 gram tembakau sintetis, 822 butir psikotropika, sekitar 2,72 juta butir obat keras tertentu seperti tramadol, serta sekitar 25 ribu botol minuman keras.
“Obat seperti tramadol ini sekitar 2,7 juta butir, serta sekitar 25 ribu botol miras. Ini kami lakukan bersama stakeholder dan seluruh jajaran sejak kami menjabat sampai saat ini,” ujar Pipit.
Untuk kasus narkotika, Polda Jabar menangani 80 perkara dengan 95 tersangka. Sementara kasus peredaran obat keras tertentu mencapai 115 perkara dengan 128 tersangka.
Pipit memperkirakan pengungkapan tersebut mampu mencegah jutaan orang dari penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang.
“Estimasi paling tidak kami bisa menyelamatkan 3,1 juta jiwa untuk tidak mengonsumsi. Mudah-mudahan ke depan bisa menyelamatkan lebih banyak lagi. Nilai barang bukti sekitar Rp 20 miliar lebih,” katanya.
Di sektor lalu lintas, Polda Jabar juga mengamankan 9.124 knalpot tidak sesuai standar. Penertiban dilakukan melalui penindakan maupun pendekatan persuasif, di mana sebagian masyarakat menyerahkan knalpot tersebut secara sukarela untuk diganti dengan knalpot standar.
Menurut Pipit, seluruh langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang lebih aman, nyaman, dan kondusif di Jawa Barat.
