242 Calon Murid SD di Indramayu yang Sempat Tak Kebagian Kuota Kini Dipastikan Bisa Sekolah

Sejumlah siswa mengikuti upacara Bendera di SDN 01 Pagi, Labak Bulus, Jakarta, Senin (27/7). Hari ini para siswa mulai kembali beraktivitas mengikuti pelajaran di sekolah untuk tahun ajaran 2015-2016 usai libur panjang Hari Raya Idul Fitri. ANTARA FOTO/Reno Esnir/Rei/pd/15.

INDRAMAYUUPDATE – Pemerintah Kabupaten Indramayu memastikan seluruh calon murid Sekolah Dasar (SD) yang sebelumnya terancam tidak mendapat kuota dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 akhirnya bisa bersekolah. Sebanyak 242 calon murid dipastikan tertampung setelah usulan penambahan kuota disetujui.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Indramayu, Caridin, mengatakan kepastian tersebut diperoleh setelah pihaknya melakukan koordinasi dengan Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Barat di Bandung, Senin (29/6/2026).

“Alhamdulillah penambahan kuota penerimaan siswa baru yang kami ajukan sudah disetujui,” kata Caridin saat dihubungi, Selasa (30/6/2026).

Caridin menjelaskan, penambahan kuota diberikan untuk 12 SD di Kabupaten Indramayu. Seluruh usulan yang diajukan, yakni sebanyak 242 calon murid, disetujui sehingga seluruhnya dapat mengikuti pendidikan pada tahun ajaran baru.

“Yang kami ajukan ada 12 sekolah, termasuk di Desa Dadap. Jumlah usulannya 242 siswa dan alhamdulillah semuanya dapat terakomodir,” ujarnya.

Menurut Caridin, saat bertemu dengan pihak BBPMP Jawa Barat, Disdikbud menyampaikan sejumlah persoalan yang terjadi selama pelaksanaan SPMB, termasuk protes dari orang tua calon murid di Desa Dadap, Kecamatan Juntinyuat.

Sebelumnya, keterbatasan kuota membuat puluhan orang tua khawatir anak-anak mereka tidak bisa diterima di sekolah negeri.

Di SDN 1 Dadap, misalnya, jumlah pendaftar mencapai 80 orang, sementara kuota hanya 38 siswa. Kondisi serupa terjadi di SDN 2 Dadap yang menerima 38 siswa dari 75 pendaftar, serta SDN 5 Dadap yang hanya memiliki kuota 38 siswa dari total 45 pendaftar.

Caridin mengatakan usulan penambahan kuota diterima melalui mekanisme pengecualian sesuai ketentuan yang berlaku. Solusi tersebut dilakukan dengan penyesuaian jumlah rombongan belajar (rombel) agar seluruh calon murid dapat tertampung.

“Dilakukan penyesuaian jumlah rombongan belajar sebagai solusi agar seluruh calon murid dapat tertampung,” katanya.

Dengan kebijakan tersebut, Pemkab Indramayu memastikan tidak ada lagi calon murid SD yang gagal memperoleh hak untuk bersekolah pada tahun ajaran 2026/2027.

Selain menyetujui penambahan kuota, BBPMP Jawa Barat juga berencana turun langsung ke Indramayu untuk mengevaluasi kondisi di lapangan agar persoalan serupa tidak terulang.

Ke depan, Pemkab Indramayu juga berkomitmen menambah ruang kelas, tenaga pendidik, serta sarana dan prasarana sekolah guna meningkatkan daya tampung peserta didik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page