Patroli Malam di Kedokanbunder, Polisi Amankan 12 Botol Miras dan Bubarkan Kerumunan Pemuda

INDRAMAYUUPDATE — Polisi mengamankan 12 botol minuman keras saat menggelar patroli pada jam rawan di wilayah Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Patroli tersebut dilakukan Polsek Kedokanbunder Polres Indramayu bersama instansi terkait pada Sabtu malam (22/8/2026). Kegiatan menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Selain mengamankan miras, polisi juga menindaklanjuti laporan warga mengenai sekelompok pemuda yang masih berkumpul hingga larut malam di Desa Cangkingan.

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kapolsek Kedokanbunder Ipda Eryana mengatakan patroli dilakukan sebagai langkah pencegahan sekaligus respons cepat terhadap informasi dari masyarakat.

“Patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas sekaligus merespons informasi dan pengaduan yang disampaikan masyarakat,” ujar Eryana, Minggu (23/8/2026).

Saat menyisir wilayah Desa Kedokanbunder, petugas mendatangi sebuah lokasi yang diduga menyimpan minuman keras. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan dan mengamankan 12 botol Bir Singaraja.

Belasan botol miras itu kemudian dibawa ke Mapolsek Kedokanbunder untuk proses lebih lanjut.

Menurut Eryana, pengawasan terhadap peredaran minuman keras penting dilakukan karena keberadaannya berpotensi memicu gangguan keamanan maupun keresahan di tengah masyarakat.

Usai dari Desa Kedokanbunder, petugas bergerak menuju Desa Cangkingan setelah menerima aduan warga terkait kerumunan pemuda yang masih nongkrong hingga larut malam.

Polisi kemudian mendatangi lokasi dan memberikan imbauan secara persuasif. Para pemuda diminta tidak membuat kegaduhan yang dapat mengganggu kenyamanan warga.

Kerumunan tersebut akhirnya dibubarkan dan para pemuda diminta kembali ke rumah masing-masing.

Eryana mengapresiasi warga yang aktif menyampaikan laporan kepada kepolisian. Menurutnya, informasi masyarakat sangat membantu petugas dalam menjaga situasi kamtibmas.

“Patroli akan terus kami tingkatkan, terutama pada jam-jam rawan, demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah Kedokanbunder,” katanya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.

Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu via WhatsApp di nomor 081999700110 atau Call Center 110.

You cannot copy content of this page

Exit mobile version