INDRAMAYUUPDATE — Polisi mengamankan 16 liter minuman keras (miras) tradisional jenis tuak dan empat botol miras berbagai merek dalam operasi cipta kondisi di Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu. Razia digelar Sabtu (22/8/2026) malam hingga Minggu (23/8/2026) dini hari.
Operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut digelar Polsek Lohbener Polres Indramayu bersama Koramil Lohbener dan unsur Kecamatan Lohbener.
Patroli dipimpin Kapolsek Lohbener Kompol Ginting Sumantri. Petugas menyasar sejumlah lokasi yang dianggap rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Patroli kami arahkan ke permukiman warga serta lokasi-lokasi yang dinilai rawan terjadinya kejahatan maupun gangguan kamtibmas lainnya,” kata Ginting, Minggu (23/8/2026).
Dalam razia tersebut, petugas menemukan 16 liter tuak dari seorang warga di Desa Rambatan Kulon, Kecamatan Lohbener.
Petugas kemudian melakukan razia di wilayah Desa Larangan. Hasilnya, polisi kembali mengamankan empat botol minuman beralkohol berbagai merek dari seorang warga.
Seluruh barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Lohbener untuk diamankan.
Ginting mengatakan KRYD tidak hanya dilakukan untuk menindak peredaran miras. Petugas juga mengantisipasi aksi premanisme, kejahatan jalanan, serta tindak pidana C3, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
“Selain penindakan, kami memberikan pembinaan dan imbauan agar masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan keresahan,” ujarnya.
Petugas juga menyisir kawasan permukiman dan sejumlah titik yang minim penerangan. Pengawasan dilakukan untuk mengantisipasi peredaran narkotika, kepemilikan senjata tajam, perjudian, premanisme, hingga tindak kejahatan lainnya.
Menurut Ginting, patroli malam merupakan langkah preventif untuk memastikan kehadiran polisi di tengah masyarakat, terutama pada jam-jam rawan.
“Kegiatan seperti ini akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga situasi wilayah Kecamatan Lohbener tetap aman dan kondusif,” katanya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau masyarakat segera melapor jika menemukan tindak kriminalitas atau gangguan kamtibmas.
Laporan dapat disampaikan melalui layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu di WhatsApp 081999700110 atau Call Center Polri 110.
