Ngadu ke Dewan Sambil Menitikkan Air Mata, Guru PAUD di Indramayu Cuma Ingin Intensif Mereka Dicairkan Pemkab

Ribuan guru PAUD Indramayu mengancam demo jika insentif Rp 3,1 miliar belum cair hingga 10 Oktober 2026. Pemkab diminta segera mencari solusi.

INDRAMAYUUPDATE – Kesabaran ribuan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, mulai mencapai puncaknya. Mereka mendesak pemerintah daerah segera mencairkan dana insentif yang menjadi hak para pendidik tersebut.

Jika hingga Sabtu (10/10/2026) insentif belum juga dicairkan, para guru mengancam akan menggelar aksi damai dengan mendatangi sejumlah kantor pemerintahan di Indramayu.

Ketua Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (Himpaudi) Kabupaten Indramayu, Umyati, mengatakan keresahan para guru telah disampaikan dalam audiensi bersama Komisi II DPRD Indramayu pada Selasa (6/10/2026).

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah perwakilan guru bahkan tak kuasa menahan air mata saat menyampaikan keluh kesah mereka. Para pendidik itu berharap pemerintah daerah segera memberikan kepastian terkait pencairan insentif.

“Kami hanya ingin insentif dicairkan,” kata Umyati saat dikonfirmasi, Jumat (9/10/2026).

Berdasarkan data yang disampaikan Himpaudi, jumlah guru PAUD di Kabupaten Indramayu mencapai sekitar 2.000 orang. Sementara itu, total anggaran insentif yang telah dialokasikan pemerintah daerah mencapai Rp 3,1 miliar.

Umyati menyebut berbagai upaya telah ditempuh untuk memperjuangkan pencairan dana tersebut. Mulai dari audiensi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Indramayu, Inspektorat, hingga menyampaikan aspirasi kepada Komisi II DPRD Indramayu.

Namun, hingga kini upaya tersebut belum menghasilkan kepastian pencairan.

Guru PAUD Siapkan Aksi Damai

Umyati mengatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan menggelar aksi damai apabila pemerintah daerah belum memberikan kejelasan hingga batas waktu yang ditentukan.

Ada tiga lokasi yang direncanakan menjadi sasaran aksi, yakni Kantor Bupati Indramayu, Gedung DPRD Indramayu, dan Kantor Disdikbud Indramayu.

Menurutnya, insentif tersebut bukan sekadar tambahan penghasilan bagi guru PAUD. Dukungan itu juga menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pendidik yang setiap hari mendampingi tumbuh kembang anak usia dini.

Himpaudi berharap pemerintah daerah memandang insentif tersebut sebagai bagian dari investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas pendidikan generasi penerus Indramayu.

“Kami berharap semua pendidik PAUD mendapatkan insentif yang sama seperti yang sudah berlangsung selama bertahun-tahun ke belakang,” ujarnya.

Insentif Bermasalah Sejak 2025

Umyati menjelaskan, penyaluran insentif bagi guru PAUD sebelumnya berjalan dengan baik sejak 2023. Namun, persoalan mulai muncul pada 2025 ketika insentif yang dicairkan hanya mencakup tiga bulan dari total 12 bulan yang diharapkan.

Memasuki tahun anggaran 2026, para guru kembali berharap insentif dapat dibayarkan penuh selama satu tahun. Akan tetapi, harapan tersebut masih terkendala persoalan teknis dan regulasi.

“Di tahun anggaran 2026 ini, harapan untuk bisa mendapatkan insentif selama satu tahun ternyata terdapat kendala teknis yang sulit dicerna secara regulasi dan nilai keadilan,” jelasnya.

Apabila aksi damai jadi dilaksanakan, Himpaudi membawa tiga tuntutan utama. Pertama, pencairan insentif secara penuh selama 12 bulan dengan mekanisme pembayaran setiap enam bulan.

Kedua, menolak pemilahan penerima insentif berdasarkan kualifikasi akademik. Ketiga, meminta kenaikan besaran insentif secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Umyati menambahkan, perjuangan guru PAUD Indramayu juga mendapat dukungan dari Ketua Pengurus Wilayah Himpaudi Jawa Barat, Widiasih Yogasara. Ia menyebut para guru dan pengurus Himpaudi di tingkat provinsi siap mendukung perjuangan tersebut.

DPRD Desak Pemkab Segera Cari Solusi

Ketua Komisi II DPRD Indramayu, Imron Rosadi, mengatakan pihaknya telah mendengarkan langsung keluhan para guru PAUD terkait belum jelasnya pencairan insentif.

Imron mendesak Pemerintah Kabupaten Indramayu segera mencari solusi agar anggaran sebesar Rp 3,1 miliar yang telah dialokasikan dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

Ia juga meminta Disdikbud, Inspektorat, dan Badan Keuangan Daerah bersinergi untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Persoalan insentif ini tidak boleh dipandang sebelah mata. Kami minta pemerintah daerah meliputi Disdikbud, Inspektorat, hingga Badan Keuangan Daerah mencari solusi jalan keluar terhadap masalah ini,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Disdikbud Indramayu, Caridin, menyatakan pihaknya terus berupaya mencari jalan keluar atas persoalan yang dihadapi ribuan guru PAUD tersebut.

Caridin mengatakan pemerintah perlu berhati-hati dalam mengambil keputusan agar pencairan insentif tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Kami tidak diam dan terus mencari second opinion untuk melakukan konsultasi hukum. Kami juga siap duduk bersama membahas anggaran bagi guru PAUD ini. Sikap hati-hati ini sebagai upaya kami agar di kemudian hari tidak terjadi masalah yang melanggar hukum,” jelas Caridin.

Exit mobile version