INDRAMAYUUPDATE – Puluhan orang tua murid di Desa Dadap, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, memprotes keterbatasan kuota Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 jenjang Sekolah Dasar (SD). Mereka khawatir anak-anaknya gagal mendapatkan sekolah dan terancam putus pendidikan.
Aksi protes dilakukan dengan mendatangi Kantor Desa Dadap pada Minggu (28/6/2026). Kepala Desa Dadap, Ali Faosal, membenarkan adanya keluhan tersebut.
“Masalahnya banyak anak yang tidak diterima. Sementara sekolah penyangga sudah penuh dan lokasinya cukup jauh, sekitar 4 sampai 5 kilometer dari desa,” kata Ali kepada wartawan, Senin (29/6/2026).
Menurut Ali, persoalan terjadi di tiga SD negeri di Desa Dadap karena jumlah pendaftar jauh melebihi kuota yang tersedia.
Di SDN 1 Dadap, sebanyak 80 calon murid mendaftar, namun kuota hanya 38 siswa. Di SDN 2 Dadap, dari 75 pendaftar hanya 38 anak yang diterima. Sementara di SDN 5 Dadap, kuota juga hanya 38 siswa dari total 45 pendaftar.
Akibatnya, puluhan anak hingga kini belum mendapatkan sekolah. Bahkan, sebagian di antaranya disebut mulai enggan melanjutkan pendidikan karena kecewa tidak diterima di sekolah terdekat.
“Karena ini menyangkut masa depan anak-anak, kami berharap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan segera memberikan solusi, minimal penambahan rombongan belajar (rombel),” ujar Ali.
Ali mengatakan persoalan tersebut telah dilaporkan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Indramayu.
Menanggapi hal itu, Kepala Disdikbud Indramayu Caridin mengatakan pihaknya telah berkoordinasi untuk mengupayakan penambahan kuota.
Pada Senin (29/6), Disdikbud Indramayu mendatangi Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Barat di Bandung guna membahas solusi atas membludaknya jumlah pendaftar.
“Kewenangannya memang ada di pusat, tetapi kami tetap berkoordinasi dengan provinsi untuk penambahan kuota. Insyaallah sedang kami upayakan,” kata Caridin.
Ia menegaskan Disdikbud akan terus mengawal persoalan tersebut agar seluruh anak yang belum tertampung tetap memperoleh haknya untuk mengenyam pendidikan.
