INDRAMAYUUPDATE – Penggunaan sepeda listrik oleh anak-anak di jalan raya menjadi perhatian Polsek Indramayu. Polisi mengingatkan para siswa sekolah dasar agar tidak sembarangan menggunakan kendaraan tersebut karena berisiko membahayakan keselamatan.
Pesan itu disampaikan personel Kanit Binmas bersama Bhabinkamtibmas Polsek Indramayu saat memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas di SD Negeri 2 Singajaya, Kabupaten Indramayu, Senin (12/10/2026) pagi.
Kegiatan yang berlangsung di lapangan upacara sekolah, Jalan Ir. H. Juanda KM 04, Blok Makam Kanjeng, Desa Singajaya, Kecamatan Indramayu, itu diikuti para siswa sejak pukul 07.00 WIB.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kapolsek Indramayu AKP Indrie Hapsari mengatakan, edukasi keselamatan berlalu lintas perlu diberikan sejak usia dini agar anak-anak memahami risiko saat berada di jalan umum.
“Kami hadir di sekolah dasar untuk memberikan pemahaman kepada anak-anak sejak dini. Kami tekankan mengenai bahaya penggunaan sepeda listrik di jalan raya karena sangat berisiko terhadap keselamatan mereka sendiri,” ujar Indrie, Selasa (13/10/2026).
Menurut dia, anak-anak perlu memahami bahwa penggunaan sepeda listrik harus memperhatikan ketentuan yang berlaku. Orang tua juga diminta mengawasi aktivitas anak, terutama ketika menggunakan sepeda listrik di lingkungan yang dilalui kendaraan bermotor.
Selain membahas keselamatan berkendara, polisi mengingatkan para siswa agar menghindari perilaku perundungan atau bullying di lingkungan sekolah.
Indrie mengatakan, ejekan, hinaan, pengucilan, hingga kekerasan fisik tidak boleh dianggap sebagai bagian wajar dari pergaulan. Perilaku tersebut dapat menyakiti korban dan berdampak terhadap kondisi psikologisnya.
“Selain keselamatan berlalu lintas, kami juga mengingatkan anak-anak agar menjauhi perilaku bullying, baik berupa kekerasan fisik maupun ejekan verbal,” katanya.
Dia menegaskan, setiap siswa berhak mendapatkan lingkungan belajar yang aman dan nyaman. Karena itu, para pelajar diajak untuk saling menghormati, menjaga pertemanan, dan tidak melakukan tindakan yang dapat menyakiti orang lain.
Polisi juga mengingatkan bahwa perundungan dapat menimbulkan konsekuensi serius. Penanganannya dapat melibatkan pihak sekolah dan, dalam kasus tertentu, aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, petugas turut mengajak siswa berdialog dan mengikuti sesi tanya jawab. Pendekatan interaktif dilakukan agar materi mengenai keselamatan, kedisiplinan, dan pencegahan bullying lebih mudah dipahami.
Indrie mengapresiasi dukungan pihak sekolah dan para guru dalam kegiatan pembinaan tersebut. Menurutnya, kerja sama antara kepolisian, sekolah, dan orang tua diperlukan untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman bagi anak-anak.
“Kami berharap melalui kegiatan ini anak-anak semakin memahami pentingnya disiplin, tertib berlalu lintas, serta menghormati dan menyayangi sesama teman,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 jika membutuhkan bantuan kepolisian maupun menemukan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Edukasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pelajar mengenai keselamatan di jalan raya sekaligus mendorong terciptanya lingkungan sekolah yang aman, tertib, dan bebas dari perundungan.
