Buntut Upah yang Tiba-tiba Turun Drastis, Pekerja Demo di Pertamina Balongan

Screenshot

INDRAMAYUUPDATE – Sejumlah pekerja di lingkungan PT Pertamina Integrated Terminal (IT) Balongan atau TBBM Balongan, Kabupaten Indramayu, menggelar aksi unjuk rasa pada Selasa (21/7/2026).

Mereka memprotes kebijakan vendor pengelola baru yang disebut menurunkan upah pekerja secara signifikan.

Wakil Ketua Gasbumi Federasi Serikat Buruh Migas KASBI, Iin Sutanto, mengatakan upah yang sebelumnya diterima pekerja mencapai sekitar Rp 7,2 juta secara keseluruhan (all in). Namun, setelah pergantian vendor, pendapatan pekerja turun menjadi sekitar Rp 4,6 juta.

“Dulu itu all in, upah bisa mencapai Rp 7.200.000. Tapi karena kebijakan baru, pekerja hanya terima sekitar Rp 4.600.000-an. Jelas ini menjadi masalah besar karena berkurangnya sangat drastis, hampir setengahnya,” kata Iin kepada wartawan di lokasi.

Menurutnya, aksi tersebut diikuti pekerja dari berbagai bidang, mulai dari fungsi sarana dan prasarana hingga petugas kebersihan.

Iin menjelaskan pergantian perusahaan pengelola merupakan hal yang lazim. Namun, menurutnya, persoalan muncul karena vendor baru menerapkan skema pengupahan yang lebih rendah dibandingkan perusahaan sebelumnya.

Ia juga menyebut para pekerja sudah tidak menerima kenaikan upah selama dua tahun terakhir. Kini, kata dia, pendapatan justru mengalami penurunan.

“Permasalahan upah ini memang kita perjuangkan setiap tahunnya agar ada kenaikan. Tapi sudah dua tahun terakhir tidak ada kenaikan, justru sekarang upah malah berkurang,” ujarnya.

Usai berorasi di depan gerbang PT Pertamina Integrated Terminal Balongan, perwakilan pekerja melakukan audiensi dengan pihak terkait.

Dari hasil mediasi, kata Iin, terdapat sejumlah poin yang mulai diakomodasi. Salah satunya, upah pokok atau upah tetap akan disamakan dengan perusahaan sebelumnya. Selain itu, insentif kehadiran juga disebut mengalami kenaikan.

Meski demikian, masih ada beberapa tuntutan yang belum mencapai kesepakatan. Di antaranya terkait Tunjangan Akomodasi dan Kesejahteraan (TAK) dari Pertamina yang disebut sebesar dua kali upah dan masih akan dibahas oleh vendor baru.

Selain itu, pekerja juga mempersoalkan tidak adanya Santunan Pemutusan Hubungan Kerja (SPM) dalam skema yang diterapkan vendor saat ini.

“Tunjangan dari perusahaan berupa TAK itu akan dibahas dulu dan satu lagi SPM, santunan pemutusan kerja, itu nggak ada. Ini yang jadi masalah,” ucapnya.

Iin menilai upah sekitar Rp 4,6 juta yang ditawarkan saat ini belum memadai untuk memenuhi kebutuhan hidup pekerja jika mengacu pada Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

“Cukup enggak cukup, intinya mepet sekali dan kesejahteraan pekerja jadi taruhannya. Kalau kita pakai rumus KHL sendiri, nominal segitu sebenarnya masih kurang,” katanya.

Menurut Iin, persoalan tersebut telah disampaikan ke jajaran direksi Pertamina. Pihak serikat pekerja menyatakan akan terus mengawal proses pembahasan agar hak-hak pekerja dapat terpenuhi.

You cannot copy content of this page

Exit mobile version