INDRAMAYUUPDATE – Belasan senjata tajam (Sajam) berbagai jenis ditemukan di sebuah rumah kosong di Desa Parean Girang, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat pada Sabtu (27/6/2026).
Senjata-senjata yang diduga kuat akan digunakan untuk aksi tawuran tersebut kini telah disita dan diamankan oleh pihak kepolisian setempat.
Kapolsek Kandanghaur, AKP Joni, membenarkan adanya penemuan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari kepekaan warga sekitar yang langsung melapor kepada pihak berwajib
“Awalnya ditemukan oleh warga, kemudian lapor ke kami. Ternyata benar ada banyak sajam, jumlahnya sekitar 17 buah,” kata Joni saat dihubungi, Minggu (28/6/2026).
Berdasarkan foto yang diterima, terlihat mayoritas senjata tajam yang diamankan berjenis celurit.
Ukurannya pun bervariasi dan tidak lazim, di mana beberapa di antaranya memiliki panjang lebih dari 1 meter.
Menurut Joni, belasan celurit tersebut disembunyikan secara sengaja di rumah kosong agar tidak mudah terdeteksi.
Meski begitu, keberadaan belasan sajam itu berhasil ditemukan. Joni pun mengungkapkan lokasi tepat penemuan sajam itu, yakni berada di luar bangunan rumah, tepatnya di dekat selokan dengan kondisi ditutup.
Melihat jenis dan ukuran senjata yang ditemukan, pihak kepolisian menduga kuat bahwa rumah kosong tersebut kerap dijadikan tempat berkumpul atau basecamp oleh kelompok tertentu.
“Adapun untuk senjata ini kami menduga hendak dipakai untuk keperluan tawuran,” tegas Joni.
Saat ini, kepolisian tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mencari tahu siapa pemilik pasti dari belasan senjata tajam berbahaya tersebut.
Sebagai langkah antisipasi kejahatan jalanan, Polsek Kandanghaur juga akan terus menggencarkan upaya patroli, terutama di titik-titik rawan dan pada jam-jam malam.
Joni juga mengimbau dan mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di lingkungannya masing-masing.
“Patroli juga terus kita gencarkan untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan. Jika ada masyarakat yang menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami minta segera melapor,” pungkas Joni.
