Sempat Berkelahi Gegara Salah Paham, Pelajar Siswa SMAN 1 Tukdana Akhirnya Berdamai Usai Polisi Datang ke Sekolah

Lima siswa SMAN 1 Tukdana, Indramayu, berdamai setelah terlibat konflik akibat salah paham di media sosial. Polsek Tukdana turun tangan melakukan mediasi.

INDRAMAYUUPDATE – Perselisihan yang bermula dari salah paham di media sosial berujung aksi saling pukul di kalangan pelajar SMA Negeri 1 Tukdana, Kabupaten Indramayu. Konflik yang tak kunjung reda itu akhirnya mendapat penanganan langsung dari kepolisian.

Lima siswa yang terlibat pertikaian dikumpulkan di ruang Bimbingan Konseling (BK) sekolah pada Senin (19/10/2026). Bukan untuk menerima hukuman, mereka justru diajak duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan yang telah berlangsung lebih dari sepekan.

Pihak sekolah menggandeng Polsek Tukdana setelah upaya mediasi sebelumnya belum membuahkan hasil.

Dari foto yang diterima, para siswa tersebut terlihat duduk menunduk saat mendapat pembinaan dari wakil kepala sekolah, guru, dan jajaran kepolisian. Dalam foto lainnya, mereka tampak menunjukkan surat pernyataan sebagai tanda kesepakatan untuk berdamai dan tidak mengulangi perbuatannya.

Kapolsek Tukdana AKP Junata Tisnasenjaya mengatakan, pihaknya menerjunkan Ps Kanit Binmas Aiptu Sutanto bersama Bhabinkamtibmas Aipda Endri untuk membantu menyelesaikan perselisihan tersebut.

“Dalam upaya tersebut kami mengedepankan pendekatan problem solving atau pemecahan masalah. Tujuan kita untuk menyelesaikan perselisihan antar pelajar ini,” kata Junata.

Bermula dari Salah Paham di Media Sosial

Junata menjelaskan, konflik antarpelajar itu bermula pada Jumat (9/10/2026). Kesalahpahaman dalam komunikasi di media sosial memicu adu mulut hingga berujung aksi saling pukul.

Pihak sekolah sebenarnya telah berupaya menyelesaikan persoalan tersebut secara internal. Pada Jumat (16/10/2026), para siswa yang terlibat sempat dipertemukan di ruang BK untuk mengikuti musyawarah.

Namun, upaya itu belum berhasil meredakan perselisihan. Konflik di antara mereka masih berlanjut sehingga sekolah memutuskan meminta bantuan kepolisian.

Langkah tersebut dilakukan agar persoalan tidak semakin melebar dan berujung pada tindakan kekerasan berikutnya.

“Melalui dialog yang persuasif, kami coba ajak para siswa untuk memahami bahwa ego dan emosi sesaat hanya akan merusak masa depan mereka sendiri,” ujar Junata.

Polisi Pilih Membina, Bukan Menghukum

Dalam proses mediasi, polisi berusaha mengajak para siswa memahami dampak pertikaian terhadap diri sendiri maupun lingkungan sekolah.

Pendekatan dilakukan secara persuasif dan humanis. Para siswa didorong untuk mengendalikan emosi, saling memaafkan, serta menyelesaikan perbedaan tanpa kekerasan.

Menurut Junata, kehadiran polisi di sekolah bukan semata-mata untuk memberikan sanksi, melainkan juga melakukan pembinaan agar para pelajar tidak mengulangi kesalahan yang sama.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian membantu pihak sekolah menangani perselisihan antarpelajar melalui pendekatan pembinaan. Kami ingin memastikan persoalan tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan atau memicu tindakan kekerasan berikutnya,” tuturnya.

Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil. Kelima siswa sepakat untuk berdamai dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan mereka.

Junata berharap kesepakatan itu bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi awal bagi para siswa untuk memperbaiki hubungan dan kembali menjalani kegiatan belajar dengan baik.

Siswa Diingatkan Bijak Bermedia Sosial

Pembinaan di SMAN 1 Tukdana tidak berhenti pada penyelesaian konflik. Personel kepolisian juga memberikan edukasi hukum dan bimbingan kepada para siswa mengenai pentingnya mematuhi tata tertib sekolah serta menjauhi tindakan yang melanggar hukum.

Penggunaan media sosial turut menjadi perhatian. Junata mengingatkan bahwa unggahan, komentar, maupun pesan yang disalahartikan dapat memicu perselisihan apabila tidak disikapi secara bijak.

“Para siswa kami ingatkan agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial, terutama dalam menyikapi informasi, berkomunikasi dengan orang lain, dan menjaga diri dari risiko kejahatan siber,” kata Junata.

Pihak sekolah juga didorong untuk memperkuat pendampingan kepada siswa, khususnya dalam membangun sikap saling menghormati, mengendalikan emosi, dan menyelesaikan perbedaan pendapat tanpa kekerasan.

Jika muncul persoalan serupa di kemudian hari, sekolah diharapkan tidak ragu berkoordinasi dengan kepolisian agar konflik dapat ditangani sejak dini.

Junata menegaskan, penyelesaian konflik di lingkungan pendidikan membutuhkan kerja sama antara sekolah, orang tua, masyarakat, dan kepolisian.

“Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian implementasi tagline Kapolri yakni polisi bersama masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *