INDRAMAYUUPDATE – Suasana di wilayah Desa Rambatan Wetan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, sempat mencekam setelah terjadi insiden pembacokan, pada Rabu (23/9/2026).
Polres Indramayu memastikan insiden tersebut tengah ditangani dan proses hukumnya berjalan sesuai prosedur.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. mengatakan pihaknya menjamin penanganan perkara dilakukan secara profesional dan berdasarkan fakta yang ditemukan penyidik.
“Berkaitan dengan kejadian sore tadi, saya selaku Kapolres Indramayu menjamin proses penegakan hukum dilaksanakan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum,” ujar Prianggo, Rabu malam (23/9/2026).
Satreskrim Periksa Pihak Terkait
Prianggo mengatakan, Satreskrim Polres Indramayu saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan insiden tersebut.
Penyidik, kata dia, akan mendalami keterangan saksi serta bukti yang telah diperoleh untuk mengetahui secara utuh rangkaian kejadian.
“Pemeriksaan sedang dilaksanakan oleh Satreskrim Polres Indramayu. Seluruh keterangan saksi dan bukti yang ditemukan akan didalami sebagai dasar dalam proses penanganan perkara,” katanya.
Dari pantauan di lapangan, situasi pascakejadian menjadi perhatian masyarakat. Polisi juga melakukan langkah pengamanan untuk mencegah situasi berkembang dan menimbulkan persoalan baru.
Warga Diminta Tidak Terprovokasi
Kapolres kemudian meminta masyarakat, khususnya warga Desa Rambatan Kulon, Kecamatan Lohbener, untuk menahan diri dan tidak mengambil tindakan sendiri.
Ia juga mengajak kuwu, tokoh masyarakat, unsur TNI, serta seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif.
“Kami meminta seluruh masyarakat menahan diri dan bersama-sama mendinginkan suasana agar persoalan ini tidak berkembang menjadi lebih rumit,” tegasnya.
Menurut Prianggo, proses hukum saat ini harus diberikan kepada aparat penegak hukum. Ia memastikan pemeriksaan akan dilakukan secara transparan dengan mengacu pada fakta dan bukti yang ditemukan selama proses penyelidikan maupun penyidikan.
“Sekali lagi, atas nama Polres Indramayu, saya menjamin proses pemeriksaan yang sedang dilakukan Satreskrim berjalan sesuai prosedur. Serahkan penanganan perkara ini kepada kepolisian,” ujarnya.
Polres Indramayu mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Warga diminta menjaga keamanan lingkungan dan memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mengungkap perkara tersebut berdasarkan fakta hukum.






