INDRAMAYUUPDATE – Polsek Kedokanbunder bersama Satpol PP menggelar patroli gabungan pada Sabtu (25/7/2026) malam hingga Minggu (26/7/2026) dini hari. Dalam patroli tersebut, petugas menyita 15 botol minuman keras (miras) dari sebuah warung di Desa Jayalaksana, Kecamatan Kedokanbunder.
Patroli gabungan dilakukan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), premanisme, tawuran, geng motor, peredaran miras, narkoba, kepemilikan senjata tajam, hingga penggunaan knalpot brong.
Kapolsek Kedokanbunder IPDA Eryana memimpin langsung patroli yang menyasar sejumlah ruas jalan utama, titik strategis, dan lokasi yang dinilai rawan tindak kriminalitas.
Selain melakukan patroli dialogis dan memberikan imbauan kepada masyarakat, petugas juga memeriksa sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran minuman keras.
Hasilnya, petugas menemukan sebuah warung milik pria berinisial R (30) di Desa Jayalaksana yang kedapatan menyimpan dan menjual minuman beralkohol.
“Dari lokasi tersebut kami mengamankan 15 botol minuman keras berbagai jenis sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas,” kata IPDA Eryana dalam keterangannya, Minggu (26/7/2026).
Menurutnya, patroli gabungan merupakan bentuk sinergi Polri dan Satpol PP untuk menekan angka kriminalitas sekaligus menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
“Patroli ini bertujuan mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, mulai dari C3, premanisme, tawuran, geng motor, peredaran miras, senjata tajam, narkoba, penyakit masyarakat hingga knalpot brong. Kegiatan ini kami laksanakan untuk menjamin rasa aman bagi masyarakat,” ujarnya.
Eryana juga mengimbau masyarakat dan para pedagang agar tidak memperjualbelikan maupun mengonsumsi minuman keras karena kerap menjadi pemicu tindak kekerasan dan gangguan ketertiban umum.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengajak masyarakat segera melapor apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas atau aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS Indramayu di nomor WhatsApp 0819-9970-0110 maupun Call Center Polri 110.






