INDRAMAYUUPDATE – Wacana alih kelola RSUD MA Sentot Patrol dari Pemkab Indramayu ke Pemprov Jawa Barat terus bergulir. Saat ini, pembahasan terkait rencana tersebut masih dibahas intensif di DPRD Indramayu.
Pemkab Indramayu mengaku legowo apabila pengelolaan rumah sakit itu nantinya berpindah ke Pemprov Jabar. Harapannya, pelayanan kesehatan kepada masyarakat bisa semakin meningkat.
Kepala Dinas Kesehatan Indramayu, Wawan Ridwan, mengatakan saat ini pembahasan mengenai alih kelola RSUD MA Sentot Patrol masih menunggu keputusan DPRD Indramayu.
“Kita menunggu keputusan dari dewan,” kata Wawan, Minggu (17/5/2026).
Menurut Wawan, pada prinsipnya Pemkab Indramayu ingin seluruh rumah sakit di wilayahnya memiliki pelayanan kesehatan yang maksimal.
Terlebih, Pemprov Jawa Barat disebut memiliki rencana untuk meningkatkan kelas RSUD MA Sentot Patrol yang berada di Jalur Pantura Indramayu itu.
“Pada prinsipnya kami ingin pelayanan kesehatan di seluruh rumah sakit di Indramayu maksimal,” ujar dia.
Saat ini Pemkab Indramayu memiliki tiga rumah sakit daerah, yakni RSUD Indramayu, RSUD Mursid Ibnu Syafiuddin (MIS) Krangkeng, dan RSUD MA Sentot Patrol.
Jika nantinya RSUD MA Sentot Patrol resmi dikelola Pemprov Jabar, Pemkab Indramayu disebut bisa lebih fokus meningkatkan pelayanan di dua rumah sakit lainnya.
“Sebenarnya alih kelola ini bukan karena kita tidak bisa mengelola semuanya, tapi ini lebih untuk percepatan peningkatan fasilitas pelayanan menjadi lebih baik dengan dukungan sumber daya yang dimiliki Pemprov,” kata Wawan.
“Di Pemkab juga akan melakukan yang sama untuk di RSUD Indramayu dan RSUD MIS Krangkeng,” sambung dia.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Indramayu, Amroni, menjelaskan pembahasan terkait peralihan tata kelola RSUD MA Sentot Patrol tengah digodok Panitia Khusus (Pansus) 5 DPRD Indramayu.
Menurut dia, salah satu poin yang dibahas ialah persetujuan peralihan aset di luar tanah dan bangunan yang memerlukan persetujuan DPRD.
“Materi pembahasan tersebut salah satunya soal persetujuan peralihan aset di luar tanah dan bangunan. Itu yang memerlukan persetujuan DPRD,” kata Amroni.
Amroni menyebut DPRD Indramayu juga memberikan sejumlah catatan kepada pemerintah. Di antaranya soal jaminan pelayanan kesehatan bagi masyarakat kecil hingga keberlangsungan tenaga kesehatan.
Selain itu, DPRD meminta nama RSUD MA Sentot tetap dipertahankan karena memiliki nilai historis dan kedekatan emosional bagi masyarakat Indramayu.
“Itu kemarin sudah kita rapatkan dan insya Allah itu semua bisa terdistribusikan atau terserap,” ujar dia.
Amroni menambahkan, pembahasan rencana alih kelola tersebut masih dinamis sehingga perlu dilakukan secara hati-hati dan matang.
Terkait keputusan final, DPRD Indramayu disebut akan segera menentukan sikap dalam waktu dekat.
“Insya Allah keputusan persetujuan nanti hari Senin, kita lihat nanti,” kata Amroni.






