Patuhi Dedi Mulyadi, Lucky Hakim Siap Setop Izin Pembangunan di Kawasan Hutan Indramayu

INDRAMAYUUPDATE – Bupati Indramayu, Lucky Hakim menyatakan kesiapannya mengikuti instruksi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi terkait penghentian penerbitan izin pembangunan wisata dan perumahan di kawasan hutan maupun perkebunan.

Lucky menegaskan, Pemerintah Kabupaten Indramayu menghormati dan akan mematuhi arahan tersebut. Meski demikian, ia menyebut kondisi kawasan hutan di Indramayu berbeda dengan daerah lain.

“Kami menghargai dan tentu kami akan patuh terhadap arahan Pak Gubernur. Cuma kalau Indramayu sebenarnya tidak ada hutan yang benar-benar hutan, memang itu hutan tapi pada praktiknya sudah berubah menjadi tanaman-tanaman,” kata Lucky, Sabtu (16/5/2026).

Lucky menjelaskan, pemanfaatan lahan di Indramayu selama ini selalu dikoordinasikan secara ketat bersama Kementerian ATR/BPN. Terlebih, Indramayu memiliki kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) yang cukup luas.

“Kalau tidak salah kita itu ada 84 ribu hektare, Lahan Sawah Dilindungi (LSD)-nya hampir sekitar 90 ribu hektare. Itu sudah terlindungi lah, untuk itu kami fatsun sekali,” ujarnya.

Terkait pembangunan perumahan, Lucky mengaku pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman demi mengejar target pembangunan dari pemerintah pusat.

Ia bahkan sempat berkoordinasi langsung dengan Dedi Mulyadi soal banyaknya kebutuhan lahan dari berbagai kementerian di tengah keterbatasan lahan di Indramayu.

“Kemarin saat bertemu dengan Pak Gubernur, saya bilang, ‘Pak Gubernur boleh gak ada beban di kepala saya yang saya ingin diskusikan dan taruh ke Pak Gubernur saja’,” ujar Lucky.

Menurutnya, banyak kementerian yang membutuhkan lahan di Indramayu, mulai dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Perumahan, Kementerian Lingkungan Hidup, hingga Kementerian Pertanian.

“Tanahnya itu ini-ini saja tapi permintaannya banyak,” lanjutnya.

Saat ini, Pemprov Jawa Barat disebut tengah menyusun denah tata ruang untuk mengantisipasi tumpang tindih pemanfaatan lahan. Pemkab Indramayu pun akan menyesuaikan tata ruang daerah agar sinkron dengan kebijakan provinsi.

“Nanti kita akan memotret dari sana, jadi supaya selaras, jangan sampai nanti tata ruang yang Indramayu presentasikan ternyata berbeda dengan provinsi,” jelas Lucky.

Lucky pun mendukung penuh langkah Dedi Mulyadi dalam menjaga kawasan hutan dan lahan sawah dari pembangunan komersial. Ia menyebut Indramayu memiliki hamparan sawah terbesar di tingkat kabupaten di Indonesia.

“Terlebih kita punya LP2B, hamparan kita cukup banyak, hamparan sawah kita itu 128 ribu hektare, terbanyak loh ini di tingkat kabupaten di Indonesia. Jadi kita cukup bangga dan tentu akan kita lindungi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *