INDRAMAYUUPDATE – Ramainya pemasangan pagar besi tinggi di sejumlah pusat perbelanjaan memicu perhatian publik. Menanggapi hal itu, Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja menegaskan pemasangan pagar dilakukan untuk menertibkan akses keluar masuk pengunjung sekaligus meningkatkan aspek keamanan.
Alphonzus mengatakan pagar dipasang agar arus keluar masuk pengunjung lebih teratur. Menurutnya, jika area mal terbuka, pengunjung dapat masuk dan keluar dari berbagai titik yang berpotensi mengganggu keselamatan lalu lintas di sekitar pusat perbelanjaan.
“Tujuan utamanya supaya lebih menertibkan arus keluar masuk pengunjung. Kalau terbuka, pengunjung bisa masuk dari mana saja dan keluar dari mana saja. Itu bisa membahayakan lalu lintas sekitar,” kata Alphonzus di Kantor Kementerian Perdagangan, Kamis (30/7/2026).
Ia menegaskan pemasangan pagar bukanlah hal baru. Sejumlah pusat perbelanjaan di Indonesia bahkan telah memiliki pagar sejak awal dibangun.
Selain untuk mengatur akses, pagar juga dinilai menjadi bagian dari sistem pengamanan, terutama bagi mal yang berada di kawasan pusat kota dan kerap menjadi lokasi atau jalur aksi demonstrasi.
“Jadi saya kira itu juga sekalian untuk memberikan batas pengamanan terhadap demonstrasi-demonstrasi yang suka berlangsung,” ujarnya.
Sebelumnya, perhatian publik tertuju pada pemasangan pagar besi setinggi sekitar 2,5 meter di area depan Mal Kota Kasablanka (Kokas), Jakarta Selatan. Pagar berwarna abu-abu itu terpasang sepanjang kurang lebih 100 meter, mulai dari dekat pintu masuk kendaraan hingga area pintu keluar.
Tak hanya di Jakarta, sejumlah pusat perbelanjaan di Surabaya yang dikelola Pakuwon Group juga telah lebih dulu memasang pagar besi serupa. Di antaranya Pakuwon Mall, Tunjungan Plaza, Royal Plaza, dan Pakuwon City Mall.
