INDRAMAYUUPDATE – Aksi pencurian sepeda motor milik Kepala Desa (Kuwu) Mundakjaya, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, berakhir gagal. Pelaku berhasil ditangkap warga setelah terjatuh saat kabur menggunakan motor hasil curian.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Munjul, Desa Mundakjaya, Kecamatan Cikedung, Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 06.20 WIB. Momen penangkapan pelaku bahkan viral di media sosial setelah videonya beredar luas.
Kapolsek Cikedung Iptu Anang Purwanto membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, pelaku berhasil diamankan setelah kehilangan kendali saat dikejar warga.
“Benar, pelaku sudah tertangkap dan saat ini telah diamankan,” kata Anang saat dikonfirmasi, Selasa (21/7/2026).
Anang menjelaskan, sepeda motor Honda Beat bernomor polisi E-6424-PCG itu saat kejadian sedang digunakan oleh asisten rumah tangga (ART) Kuwu Mundakjaya, Ewi Agustini (37), untuk berbelanja sayuran.
Korban memarkirkan motornya di samping sebuah toko sebelum menyeberang menuju warung sayur. Namun karena warung masih tutup, korban kembali ke lokasi parkir.
Saat itulah korban melihat motornya sudah dibawa kabur oleh pelaku.
“Korban langsung berteriak ‘maling-maling’ sehingga warga sekitar berdatangan dan melakukan pengejaran,” ujar Anang.
Pelarian pelaku hanya berlangsung beberapa saat. Saat melintas di jembatan depan sebuah minimarket, pelaku kehilangan kendali hingga terjatuh bersama motor curiannya.
Warga yang mengejar langsung mengamankan pelaku sebelum akhirnya diserahkan kepada polisi. Petugas segera datang ke lokasi untuk mengantisipasi aksi main hakim sendiri.
Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 14 juta. Korban juga telah melaporkan kasus itu ke Polsek Cikedung.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, STNK, dan kunci kontak. Saat ini penyidik masih mendalami motif pelaku serta kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain dalam kasus pencurian tersebut.
