Saat Pelajar SMKN 1 Kandanghaur Indramayu Sukarela Copot Knalpot Brong dan Tanpa Paksaan

INDRAMAYUUPDATE – Sejumlah pelajar SMKN 1 Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, menunjukkan kesadaran tertib berlalu lintas dengan melepas knalpot bising atau brong dari sepeda motor mereka.

Menariknya, pelepasan knalpot tersebut dilakukan secara sukarela tanpa paksaan. Para siswa kemudian menggantinya dengan knalpot standar pabrikan dan menyerahkan knalpot brong yang telah dilepas kepada pihak kepolisian.

Kapolsek Kandanghaur AKP Joni mengatakan, kegiatan tersebut berlangsung di lingkungan sekolah. Pihak kepolisian sengaja diundang untuk menerima knalpot hasil kesadaran para pelajar.

“Langkah ini menjadi wujud komitmen nyata para siswa untuk menghentikan penggunaan knalpot bising di jalan raya yang selama ini kerap meresahkan warga,” kata Joni saat ditemui di Mapolres Indramayu, Rabu (26/8/2026).

Menurut Joni, kesadaran para siswa tersebut tidak muncul begitu saja. Sebelumnya, polisi bersama pihak sekolah telah melakukan edukasi secara persuasif mengenai dampak penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi.

Ia pun mengapresiasi sikap para pelajar yang memilih melepas sendiri knalpot bising dari kendaraan mereka.

“Yang kami dorong adalah kesadarannya. Ketika para pelajar dengan sukarela melepas knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, berarti ada pemahaman bahwa kenyamanan dan ketertiban di jalan merupakan tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Joni menyebut penggunaan knalpot brong selama ini menjadi salah satu persoalan yang kerap dikeluhkan masyarakat. Suara bising kendaraan dinilai mengganggu pengguna jalan maupun warga yang tinggal di sekitar jalan raya.

Karena itu, kata dia, edukasi kepada pelajar menjadi penting. Menurutnya, masa remaja merupakan fase yang tepat untuk membentuk kebiasaan dan karakter dalam berlalu lintas.

“Disiplin berkendara tidak cukup hanya diukur dari penggunaan helm atau kepemilikan SIM saja, tetapi juga meliputi kepatuhan terhadap standar teknis kendaraan,” katanya.

Meski demikian, Joni menegaskan polisi tidak melarang anak muda menyalurkan hobi di bidang otomotif, termasuk melakukan modifikasi kendaraan.

Namun, modifikasi tersebut tetap harus memperhatikan aturan dan kenyamanan masyarakat.

“Anak-anak muda boleh memiliki hobi dan kreativitas. Namun, harus dibarengi tanggung jawab. Jangan sampai apa yang dianggap menyenangkan justru mengganggu kenyamanan masyarakat atau membahayakan diri sendiri,” tegasnya.

Polsek Kandanghaur berharap langkah yang dilakukan para pelajar SMKN 1 Kandanghaur dapat menjadi contoh bagi sekolah lain di Kabupaten Indramayu.

Joni berharap semakin banyak pelajar yang memiliki kesadaran untuk menggunakan kendaraan sesuai standar dan ikut menjaga keamanan serta kenyamanan di jalan raya.

“Harapannya ini memperkuat pemahaman bersama bahwa jalan raya merupakan ruang publik yang wajib dijaga keamanan dan kenyamanannya secara kolektif,” pungkasnya.

Exit mobile version