INDRAMAYUUPDATE – Polsek Indramayu mengimbau para petani agar tidak lagi menggunakan jebakan tikus beraliran listrik di area persawahan. Alat tersebut dinilai berbahaya karena berpotensi mengancam keselamatan jiwa.
Imbauan itu disampaikan Bhabinkamtibmas Polsek Indramayu Brigadir Moh Yogi Nugroho saat menyambangi petani di Desa Pekandangan Jaya, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Kamis (30/7/2026).
Dalam dialog dengan para petani, Yogi mengingatkan bahwa jebakan tikus yang dialiri listrik tidak hanya membahayakan pemilik sawah, tetapi juga warga yang melintas di sekitar area persawahan.
“Bahaya jebakan tikus beraliran listrik sangat tinggi, tidak hanya bagi petani pemilik sawah itu sendiri, tetapi juga bagi warga lain yang melintas di sekitar wilayah persawahan,” katanya.
Selain mengingatkan soal bahaya jebakan listrik, polisi juga mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pencurian di lingkungan pertanian.
Petugas turut mengimbau para orang tua agar lebih aktif mengawasi aktivitas dan pergaulan anak-anak mereka guna mencegah kenakalan remaja maupun pelanggaran hukum.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P.M melalui Kapolsek Indramayu AKP Indrie Hapsari mengatakan kegiatan sambang tersebut merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kegiatan sambang ini bertujuan membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat sekaligus memberikan edukasi agar petani tidak menggunakan jebakan tikus beraliran listrik yang dapat membahayakan keselamatan. Selain itu, kami juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pencurian serta mengajak para orang tua agar lebih mengawasi pergaulan anak-anaknya,” ujar Indrie.
Ia berharap sinergi antara polisi dan masyarakat terus terjalin sehingga tercipta lingkungan permukiman maupun kawasan pertanian yang aman dan kondusif.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau masyarakat segera melapor apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas atau keadaan darurat.
“Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Polisi bebas pulsa di Call Center Polri 110,” kata Tarno.
