INDRAMAYUUPDATE – Kawanan geng motor kembali berulah di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Mereka yang tiba-tiba datang membawa senjata tajam langsung membacok warga yang merupakan penghuni kos-kosan secara brutal.
Korban yang mengalami luka-luka pun harus dilarikan ke rumah sakit. Sampai dengan saat ini korban dilaporkan masih menjalani perawatan medis.
Peristiwa ini diketahui terjadi di depan sebuah indekos di wilayah Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, pada Kamis (8/10/2026) dini hari sekitar pukul 01.08 WIB.
Lima orang anggota geng motor pelaku pembacokan tersebut pun kini sudah berhasil diringkus polisi. Tak hanya itu, pihak kepolisian juga masih melakukan pemburuan terhadap dua anggota geng motor lainnya yang saat ini masih buron.
Kapolres Majalengka, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman saat dikonfirmasi mengungkapkan, lima anggota geng motor yang sudah berhasil diamankan masing-masing berinisial SW, RA, FD, AR, dan RR.
“Sementara dua orang lainnya berinisial AS dan KK saat ini masih dalam pencarian kami,” kata Aldy, Minggu (11/10/2026).
Aldy mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, peristiwa ini berawal saat komplotan geng motor tersebut berkumpul di wilayah Kecamatan Sumberjaya.
Saat malam semakin larut, mereka memutuskan konvoi mencari lawan untuk diajak bentrok.
Komplotan geng motor ini kemudian bergerak ke arah Kecamatan Jatiwangi.
Nahas, saat komplotan itu melintas, korban dan teman-temannya diketahui sedang nongkrong di depan kos-kosan.
Tanpa basa-basi pelaku tiba-tiba menghampiri korban dan melakukan penyerangan.
“Tanpa banyak bicara, para pelaku kemudian melakukan penyerangan. Dua orang pelaku disebut membawa senjata tajam berupa golok dan kerambit, sementara pelaku lainnya ikut melakukan pemukulan,” terang Aldy.
Selain menganiaya, para pelaku rupanya juga mencuri ponsel milik korban sebelum akhirnya melarikan diri.
Di sisi lain, korban yang mendapat serangan mendadak langsung tumbang, ia mengalami luka bacok di bagian kepala.
Aldy mengatakan, korban saat ini masih menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Di sisi lain, disampaikan Aldy, selain mengamankan pelaku dan pemburuan terhadap anggota geng motor lainnya, dalam pengungkapan ini polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti.
Yakni terdiri dari satu bilah senjata tajam jenis golok, lima unit ponsel, serta dua unit sepeda motor.
Kapolres Majalengka pun berjanji akan mengungkap tuntas kasus penyerangan geng motor yang meresahkan warga di Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka tersebut.
“Atas perbuatannya para tersangka kami dijerat dengan pasal kekerasan bersama-sama di muka umum dan pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal hingga 12 tahun penjara,” pungkas Aldy.
