INDRAMAYUUPDATE – Aksi balas dendam antarkelompok geng motor di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, berujung kekerasan brutal. Seorang korban dikejar, ditendang hingga terjatuh dari sepeda motor, dipukuli menggunakan bambu, ditembak dengan airsoft gun, hingga dibacok menggunakan celurit.
Polisi telah mengamankan empat dari tujuh orang yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut. Sementara itu, tiga pelaku lainnya masih buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 18.00 WIB di sekitar Jembatan Pajagan, Desa Garawangi, Kecamatan Sumberjaya.
“Dapat kami sampaikan total terduga pelaku ada tujuh orang, yang mana alhamdulillah unit reaksi cepat kami, gabungan dari Satreskrim Polres Majalengka dan Satintelkam Polres Majalengka, berhasil mengamankan empat orang pelaku,” kata Aldy saat dikonfirmasi, Selasa (13/10/2026).
Berawal dari Perjalanan Pulang Acara Anniversary Geng Motor
Aldy menjelaskan, peristiwa tersebut bermula ketika para terduga pelaku dalam perjalanan pulang setelah menghadiri acara anniversary kelompok motor mereka di wilayah Arjawinangun, Kabupaten Cirebon.
Saat melintas di sekitar Jembatan Pajagan, kelompok tersebut melihat dua orang yang sedang berboncengan sepeda motor. Keduanya diduga merupakan anggota kelompok motor yang menjadi musuh mereka.
“Ketujuh terduga pelaku ini melihat dua orang berboncengan yang diduga merupakan anggota komunitas musuh mereka,” ujar Aldy.
Salah satu pelaku kemudian memberi tahu rekan-rekannya. Kelompok itu lantas mengejar sepeda motor yang ditumpangi korban bersama kekasihnya.
Dalam pengejaran tersebut, sepeda motor korban ditendang hingga terjatuh ke aspal. Korban yang sudah terjatuh kemudian menjadi sasaran pengeroyokan.
Para pelaku memukul dan menendang korban. Kekerasan berlanjut ketika salah satu pelaku menggunakan airsoft gun untuk menembak korban beberapa kali, sebelum korban dibacok menggunakan celurit.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di bagian kepala dan leher. Meski mengalami luka, kondisi korban saat ini disebut telah berangsur membaik.
Buntut Konflik Geng Motor di Jatiwangi
Polisi menduga penganiayaan di Kecamatan Sumberjaya tersebut merupakan bagian dari rangkaian konflik antarkelompok motor yang sebelumnya juga terjadi di Kecamatan Jatiwangi.
Menurut Aldy, kepolisian telah mengungkap kedua peristiwa yang berkaitan dengan aksi saling balas tersebut.
“Kejadian ini merupakan aksi balas-membalas, satu kejadian di Jatiwangi, satu lagi di Sumberjaya. Alhamdulillah kedua TKP tersebut berhasil kami ungkap,” tuturnya.
Dalam kasus sebelumnya di Jatiwangi, korban penganiayaan di Sumberjaya juga telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam insiden tersebut.
Polisi masih mendalami rangkaian kejadian untuk mengungkap peran masing-masing pihak dalam konflik antarkelompok motor tersebut.
Empat Orang Diamankan, Tiga Pelaku Masih Buron
Empat orang yang telah diamankan dalam kasus penganiayaan di Sumberjaya masing-masing berinisial IQ, RV, ED, dan MRA.
Tiga di antaranya diperlihatkan kepada publik saat Polres Majalengka menggelar konferensi pers di Mapolres Majalengka pada Senin (12/10/2026). Sementara itu, satu orang lainnya tidak ditampilkan karena masih berusia 16 tahun.
Aldy menyebut, terduga pelaku yang masih anak tersebut bukan berstatus sebagai pelajar. Adapun tiga pelaku dewasa diketahui bekerja sebagai buruh harian.
Dalam pengungkapan perkara ini, polisi turut menyita tiga unit telepon seluler, satu bilah celurit, satu sepeda motor, serta sejumlah perlengkapan yang diduga berkaitan dengan aksi penganiayaan.
Ponsel para terduga pelaku juga diamankan karena diduga menyimpan percakapan yang berkaitan dengan kejadian tersebut.
Sementara itu, tiga orang lainnya masih dalam pengejaran polisi. Salah satu buronan diduga merupakan pelaku yang melakukan penembakan menggunakan airsoft gun.
Aldy mengimbau para pelaku yang masih buron agar segera menyerahkan diri. Polisi menegaskan akan terus melakukan pengejaran hingga seluruh pihak yang diduga terlibat berhasil diamankan.
“Tim kami tidak akan tidur, kami berkomitmen untuk memberantas segala macam tindak kejahatan, khususnya kejahatan jalanan. Kami imbau tiga pelaku yang masih buron agar kooperatif menyerahkan diri,” tegasnya.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan potensi tindak kejahatan jalanan melalui layanan Call Center Polri 110 atau akun media sosial resmi Polres Majalengka.
