Cegah Tawuran, Polisi Bubarkan Kerumunan Remaja di Gabuswetan Indramayu

INDRAMAYUUPDATE – Polisi membubarkan kerumunan sejumlah remaja yang berkumpul di salah satu titik di Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu. Pembubaran dilakukan untuk mencegah potensi tawuran dan gangguan keamanan.

Kerumunan remaja tersebut dibubarkan personel Polsek Gabuswetan Polres Indramayu pada Sabtu (8/8/2026). Polisi juga memberikan pembinaan dan mengingatkan para remaja agar tidak terlibat kegiatan yang dapat memicu keresahan masyarakat.

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P.M. melalui Kapolsek Gabuswetan AKP H. Karnadi mengatakan langkah tersebut merupakan upaya pencegahan dini terhadap potensi tawuran yang melibatkan remaja.

“Petugas memberikan arahan kepada para remaja agar tidak terlibat tawuran maupun kegiatan lain yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat,” kata Karnadi, Minggu (9/8/2026).

Polisi mengimbau para remaja tidak berlama-lama nongkrong di pinggir jalan, terutama pada jam-jam rawan. Mereka diminta segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.

Selain itu, polisi meminta peran aktif orang tua dalam mengawasi pergaulan anak-anaknya. Pengawasan keluarga dinilai penting untuk mencegah remaja terlibat aksi kekerasan di jalanan.

“Kami mengimbau para orang tua agar terus mengawasi pergaulan anak-anaknya. Jangan sampai mereka terlibat dalam tawuran atau kegiatan yang dapat meresahkan masyarakat,” ujarnya.

Polsek Gabuswetan memastikan patroli dan pembinaan terhadap kelompok remaja akan terus dilakukan sebagai langkah menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengajak masyarakat melaporkan apabila menemukan tindak kriminalitas atau gangguan kamtibmas.

Laporan dapat disampaikan melalui layanan Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110.

You cannot copy content of this page

Exit mobile version