Berita  

Aksi Begal Merajalela, Polda Jabar: Warga Boleh Melawan Asal Jangan Sampai Tewas

INDRAMAYUUPDATE – Aksi kejahatan jalanan atau begal di wilayah Jawa Barat dinilai semakin meresahkan masyarakat. Menyikapi kondisi tersebut, Polda Jawa Barat menyatakan masyarakat diperbolehkan melakukan perlawanan terhadap pelaku begal, asalkan jangan sampai tewas.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan mengatakan, arahan tersebut sejalan dengan instruksi Kapolda Jabar agar pelaku kejahatan jalanan ditindak secara tegas.

“Upaya kami yang pertama adalah perintah Pak Kapolda untuk tindak tegas terukur. Ini tidak hanya kepada polisi, kepada masyarakat pun boleh, dengan catatan tetap tegas dan terukur, jangan sampai mengakibatkan kematian,” kata Hendra di Mapolda Jabar, Selasa (21/7/2026).

Selain mengimbau masyarakat untuk waspada, Polda Jabar juga akan meningkatkan patroli di sejumlah titik rawan, terutama pada dini hari mulai pukul 00.00 WIB. Jumlah personel yang diterjunkan pun akan ditambah.

“Kami ingatkan kepada para pelaku, sekecil apa pun aksi yang memberikan teror kepada masyarakat akan kami tindak tegas,” ujarnya.

Hendra mengungkapkan, berdasarkan data kepolisian terdapat sedikitnya 19 kasus begal yang sempat viral di media sosial dalam beberapa bulan terakhir di berbagai wilayah Jawa Barat. Seluruh pelaku disebut telah berhasil ditangkap.

Salah satu kasus terjadi di Flyover Kopo, Kota Bandung, pada 19 Juli 2026. Saat itu korban yang hendak berangkat bekerja dipepet dua pelaku bersenjata tajam hingga sepeda motor dan telepon genggamnya dirampas.

Menurut Hendra, kedua pelaku berinisial RP dan FF berhasil diamankan Satreskrim Polrestabes Bandung dalam waktu sekitar tiga jam setelah kejadian.

Kasus lainnya terjadi di kawasan Cikawao, Kota Bandung, pada 17 Juni 2026. Korbannya merupakan seorang pengemudi ojek online yang menjadi sasaran perampasan menggunakan senjata tajam.

“Pelaku menggunakan senjata tajam. Alhamdulillah sudah ditangkap dalam waktu kurang lebih 35 menit setelah laporan masuk,” katanya.

Sementara di Kabupaten Cianjur, aksi begal juga terjadi pada awal Juli 2026 dengan menyasar seorang pelajar. Polisi mengungkap para pelaku ternyata juga masih berstatus pelajar yang memanfaatkan masa libur sekolah untuk beraksi pada dini hari menggunakan senjata tajam.

Polda Jabar memastikan akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan guna menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

You cannot copy content of this page

Exit mobile version