Tani Merdeka Jabar Somasi Kadis Pertanian Indramayu, Diduga Cemarkan Nama Organisasi

INDRAMAYUUPDATE – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Tani Merdeka Indonesia Jawa Barat berencana melayangkan somasi kepada Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Indramayu, Sugeng Heryanto.

Langkah itu diambil menyusul dugaan pencemaran nama baik organisasi dalam rapat virtual pembahasan program Gerakan Tanam Serentak (Seremlak) 2026.

Insiden tersebut terjadi saat Zoom Meeting yang digelar pada Senin (8/6/2026).

Rapat itu diikuti berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Kementerian Pertanian RI, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), Kodam III/Siliwangi, jajaran Kodim, Dinas Pertanian Provinsi Jawa Barat, kepala dinas pertanian kabupaten/kota, penyuluh pertanian, hingga perwakilan Tani Merdeka se-Jawa Barat.

Ketua DPW Tani Merdeka Indonesia Jawa Barat, Yudi Setia Kurniawan, mengatakan peristiwa itu terjadi sebelum rapat resmi dimulai.

Menurutnya, mikrofon Kepala Dinas Pertanian Indramayu diduga masih dalam kondisi aktif sehingga sejumlah peserta mendengar pernyataan yang dianggap menyinggung organisasi Tani Merdeka.

“Kalau ada persoalan dengan Tani Merdeka, silakan disampaikan secara resmi kepada kami. Tolong hargai forum rapat resmi yang dihadiri berbagai pihak,” kata Yudi dalam keterangannya.

Yudi menyebut setelah mendapat teguran, mikrofon yang bersangkutan langsung dimatikan. Namun, sejumlah pengurus Tani Merdeka dari berbagai daerah mengaku telah mendengar percakapan tersebut.

Ketua DPD Tani Merdeka Kabupaten Karawang, Putri Pasaribu, mengaku mendengar langsung ucapan yang disampaikan. Hal serupa juga disampaikan Ketua DPD Tani Merdeka Kabupaten Cianjur, Hasan Munadi, bersama sekretarisnya, Wowo.

Mereka menyebut suara yang keluar dari perangkat Kepala Dinas Pertanian Indramayu terdengar jelas karena mikrofon tidak dalam posisi mute.

Menanggapi kejadian itu, Ketua Bidang Hukum DPW Tani Merdeka Indonesia Jawa Barat, Riki Zaenulroqi, mengatakan pihaknya akan segera mengirimkan somasi sebagai langkah awal sebelum menempuh jalur hukum.

Menurutnya, Tani Merdeka meminta Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Indramayu memberikan klarifikasi serta menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada organisasi.

“Apabila dalam waktu 1×24 jam tidak ada klarifikasi dan permohonan maaf di ruang publik, kami akan mempertimbangkan langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap organisasi,” ujar Riki.

Hingga berita ini ditulis, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Indramayu belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *