Polisi Buka Suara Bantah Klaim Terdakwa Pembunuhan Sekeluarga yang Bukan Pelaku: Ada Sidik Jari di Kamar-Rekaman CCTV

INDRAMAYUUPDATE – Kasus pembunuhan sadis satu keluarga di Kelurahan Paoman, Indramayu, menjadi sorotan.

Hal ini menyusul klaim terdakwa Ririn Rifanto yang menyebut dirinya bukanlah pelaku asli dalam tragedi berdarah tersebut. Menanggapi isu yang liar di masyarakat, Polres Indramayu akhirnya angkat bicara.

Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar, menegaskan bahwa penetapan Ririn dan rekannya, Priyo, sebagai tersangka bukan tanpa alasan kuat.

Ia menyebut penyidik telah mengantongi minimal dua alat bukti serta hasil scientific identification yang akurat.

“Untuk meluruskan informasi yang simpang siur, akan kami jelaskan beberapa hal. Penetapan ini berdasarkan dua alat bukti yang dikuatkan kesesuaian keterangan saksi serta bukti ilmiah,” ujar Arwin kepada awak media, Kamis (7/5/2026).

Jejak Sidik Jari di Area Privasi

Salah satu bukti kunci yang sulit terbantahkan adalah temuan sidik jari Ririn di lokasi kejadian (TKP). Arwin memaparkan bahwa sidik jari tersangka ditemukan di area yang sangat pribadi di dalam rumah korban.

Lokasi 1: Pintu geser di ruang tengah.

Lokasi 2: Botol obat nyamuk semprot merk Vape di dalam kamar.

“Kamar diketahui adalah kawasan privasi yang tidak sembarang orang bisa masuk. Namun, kami menemukan sidik jari Ririn di sana,” tegasnya.

Terekam CCTV Kuras Saldo Dana

Tak hanya sidik jari, pergerakan Ririn dan Priyo juga terekam jelas dalam sejumlah CCTV.

Bukti digital ini memperlihatkan aktivitas para terdakwa tepat setelah waktu perkiraan kematian para korban.

  1. Kuras Rekening: Rekaman memperlihatkan terdakwa menguras habis saldo aplikasi Dana milik korban.
  2. Bawa Kabur Mobil: Rekaman lain menunjukkan tersangka membawa mobil Toyota Corolla milik korban.

“Pada saat timeline kejadian tersebut, keluarga Sahroni dipastikan sudah meninggal dunia,” tambah Arwin.

Drama Pelarian dan Tindakan Tegas

Usai melancarkan aksinya pada Kamis (28/8/2025), kedua pelaku sempat melarikan diri ke luar kota.

Jalur pelarian mereka terdeteksi mulai dari Bogor, menuju Semarang, hingga ke Pasuruan, sebelum akhirnya kembali ke Indramayu.

Keduanya diringkus di Kecamatan Kedokan Bunder pada Senin (8/9/2025) dini hari.

Namun, penangkapan tidak berjalan mulus karena pelaku mencoba melawan dan mendorong petugas.

“Kami melakukan tembakan peringatan dua kali ke bawah, kemudian tindakan tegas terukur (penembakan pelumpuhan) yang mengenai betis pelaku,” jelas Arwin.

Tragedi Berdarah Jalan Siliwangi

Sebagai pengingat, kasus ini mengguncang publik saat jenazah satu keluarga ditemukan membusuk di rumah mereka di Jalan Siliwangi No. 52, Kelurahan Paoman, pada Senin (1/9/2025).

Warga yang curiga dengan bau menyengat menemukan lima orang tewas mengenaskan, yakni: H. Sahroni (75), Budi (45) dan istrinya, Euis (40), RK (7) dan bayi laki-laki berinisial B (8 bulan) yang merupakan anak dari Budi dan Euis.

Kini, pihak kepolisian meminta masyarakat untuk tetap tenang dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan di pengadilan.

“Mari kita hormati dan tunggu hasil persidangan bersama-sama,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *