7 Siswa di Indramayu Terjaring Razia Bolos Sekolah, Ngumpet Nongkrong di Warung Saat Jam Sekolah

Petugas gabungan mengamankan tujuh pelajar yang kedapatan nongkrong di warung Desa Patrol Lor saat kegiatan belajar masih berlangsung.

INDRAMAYUUPDATE – Sebanyak tujuh siswa di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, diamankan petugas gabungan saat terjaring razia pelajar yang bolos sekolah. Mereka ditemukan tengah nongkrong di sebuah warung saat jam belajar berlangsung.

Ketujuh siswa tersebut diamankan di sebuah warung di wilayah Desa Patrol Lor, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu, Senin (14/9/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.

Saat ditemukan petugas, enam siswa masih mengenakan seragam putih abu-abu. Sementara satu siswa lainnya mengenakan seragam putih biru.

Kapolsek Patrol Kompol H Saripudin mengatakan, para siswa tersebut tidak dapat memberikan alasan yang jelas saat ditanya petugas mengenai keberadaan mereka di luar lingkungan sekolah.

“Karena tidak bisa menjelaskan alasan mereka ada di luar sekolah, mereka kami amankan dan didata. Kami juga lakukan langkah pembinaan,” kata Saripudin saat dikonfirmasi, Senin (14/9/2026).

Razia tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan mengenai adanya aktivitas sejumlah pelajar yang diduga bolos sekolah. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti petugas gabungan.

Polisi bersama personel Satpol PP dan TNI mendatangi lokasi yang dilaporkan. Setibanya di warung, petugas langsung mengamankan para pelajar tersebut.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan badan dan menggeledah tas milik para siswa. Pemeriksaan dilakukan untuk mengantisipasi adanya barang terlarang maupun potensi kenakalan remaja.

“Hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya barang-barang terlarang seperti minuman keras maupun obat keras tertentu (OKT) ilegal,” ujarnya.

Setelah didata dan diperiksa, polisi berkoordinasi dengan pihak sekolah masing-masing siswa serta orang tua mereka.

Menurut Saripudin, koordinasi tersebut dilakukan agar pihak sekolah dan orang tua dapat memberikan pengawasan serta pembinaan lebih lanjut kepada para siswa.

Polisi juga menyayangkan tindakan para pelajar yang meninggalkan kegiatan belajar tanpa alasan yang jelas. Para siswa diminta tidak mengulangi perbuatannya dan kembali fokus menjalankan kewajibannya sebagai pelajar.

“Jangan mengulangi perbuatan tersebut dan fokus menunaikan kewajiban sebagai pelajar demi masa depan,” katanya.

Saripudin menambahkan, patroli dan razia terhadap pelajar yang bolos akan terus dilakukan bersama unsur terkait.

Langkah tersebut dilakukan tidak hanya untuk mencegah siswa meninggalkan sekolah saat jam belajar, tetapi juga sebagai upaya mengantisipasi tawuran pelajar, penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang.

“Ini sekaligus upaya untuk mengantisipasi terjadinya tawuran pelajar, penyalahgunaan narkoba dan obat terlarang, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Indramayu,” pungkasnya.

You cannot copy content of this page

Exit mobile version