INDRAMAYUUPDATE – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Indramayu menangkap lima anggota geng motor yang diduga merusak warung milik warga di Desa Sukaperna, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Polisi kini masih memburu tiga pelaku lainnya yang ikut terlibat dalam aksi tersebut.
Aksi pengrusakan itu terjadi pada Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Peristiwa tersebut sempat viral di media sosial setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi para pelaku beredar luas.
Kurang dari 24 jam setelah kejadian, tim URC Polres Indramayu berhasil meringkus lima terduga pelaku pada Kamis malam sekitar pukul 22.30 WIB.
Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bachar menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aksi geng motor yang meresahkan masyarakat.
“Tidak ada tempat bagi geng motor di Kabupaten Indramayu. Siapa pun yang membuat onar dan meresahkan masyarakat akan kami kejar dan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” kata Arwin, Jumat (31/7/2026).
Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku mengaku tergabung dalam kelompok yang menamakan diri Mamprang21Ganks. Sebelum melakukan pengrusakan, mereka disebut berkeliling mencari kelompok geng motor lain untuk diajak tawuran.
Namun karena tidak menemukan lawan, rombongan itu justru melampiaskan aksinya dengan merusak warung milik warga saat perjalanan pulang.
Polisi mengamankan lima orang berinisial GR (18), IF (17), JAF (21), KP (26), dan AT (16). Dari tangan mereka, polisi menyita tiga unit telepon seluler, tiga bilah celurit, dua senjata tajam jenis corbek, serta satu unit sepeda motor Honda Beat.
“Kelima terduga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Indramayu untuk mendalami peran masing-masing dalam insiden tersebut,” ujar Arwin.
Dari hasil pengembangan, polisi mengetahui masih ada tiga anggota kelompok tersebut yang ikut terlibat dalam aksi pengrusakan. Ketiganya kini masuk dalam daftar pencarian dan sedang diburu.
“Kami terus melakukan pengembangan untuk menangkap seluruh pelaku yang terlibat, baik pelaku perusakan maupun mereka yang kedapatan membawa senjata tajam,” tegas Arwin.
Polres Indramayu juga mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi pergaulan anak-anak mereka guna mencegah keterlibatan dalam aksi kriminal maupun tawuran.
Selain itu, masyarakat diminta segera melapor melalui layanan darurat 110 apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Polisi memastikan setiap laporan akan segera ditindaklanjuti.
