INDRAMAYUUPDATE – Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. menjenguk Ristono alias Aris, korban penganiayaan di Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu. Ristono kini menjalani pemulihan di rumahnya setelah sebelumnya mendapat perawatan di rumah sakit.
Kapolres datang ke kediaman Ristono di Desa Rambatan Kulon, Kecamatan Lohbener, pada Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.
Dalam kunjungan tersebut, Prianggo didampingi Kapolsek Lohbener Kompol Ginting Sumantri, Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchamad Arwin Bachar, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno, serta Ketua Ikatan Keluarga Madura (Ikama) Kabupaten Indramayu Mahsus.
Sejumlah unsur lainnya turut hadir, di antaranya Babinsa Sertu Bambang yang mewakili Danramil Lohbener, Kuwu Rambatan Kulon H. Kuswanto, dan tokoh Madura Kecamatan Lohbener Syam.
Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengatakan, kedatangan Kapolres tersebut untuk melihat langsung kondisi Ristono setelah kembali dari rumah sakit.
“Silaturahmi ini untuk melihat kondisi korban setelah pulang dari rumah sakit. Saat ini korban masih menjalani pemulihan di rumah,” kata Tarno.
Selain melihat kondisi korban, kunjungan tersebut juga menjadi sarana untuk menjaga komunikasi antara kepolisian dengan keluarga korban serta masyarakat di sekitar tempat tinggal Ristono.
Polisi, pemerintah desa, TNI, dan tokoh masyarakat hadir dalam kunjungan tersebut.
Pelaku Sudah Jadi Tersangka
Kasus yang dialami Ristono sebelumnya terjadi di Desa Rambatan Wetan, Kecamatan Sindang, pada Rabu (23/9/2026).
Satreskrim Polres Indramayu telah menetapkan seorang pria berinisial M sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan tersebut.
“Tersangka telah ditahan untuk menjalani proses hukum,” ujar Tarno.
Polisi memastikan proses hukum terhadap tersangka terus berjalan sesuai ketentuan.
Di sisi lain, kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan sendiri apabila menemukan adanya persoalan keamanan atau tindak kriminalitas di lingkungan masing-masing.
Masyarakat dapat melaporkan kejadian melalui layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu di WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110.
