INDRAMAYUUPDATE – Senyum lega menyelimuti wajah korban pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Sepeda motor Yamaha Jupiter Z-CW warna hijau milik korban—yang sempat lenyap digondol pencuri—kini resmi kembali ke tangannya, Senin (12/10/2026).
Penyerahan kendaraan tersebut dilakukan langsung oleh Kepolisian Resor (Polres) Majalengka di Mako Polres Majalengka, tak lama setelah jajaran Satreskrim berhasil membongkar jaringan pencurian dan penadahan di balik kasus tersebut.
“Pengembalian kendaraan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memberikan pelayanan nyata kepada masyarakat. Kami ingin memastikan hak milik korban dapat kembali,” ujar Kepala Polres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman di Mako Polres Majalengka, Senin.
Berawal dari Kunci yang Terjatuh
Kisah pengungkapan ini bermula dari peristiwa pencurian yang terjadi pada Kamis (24/9/2026) lalu di Jalan Majalengka Ring Road, Lingkungan Ganjar Asih, Kelurahan Cikasarung.
Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa tersebut dipicu oleh hal sederhana yang berujung petaka. Pelaku utama berinisial M.M., warga Kecamatan Kasokandel, tak sengaja menemukan kunci sepeda motor yang terjatuh di sekitar lokasi tiga hari sebelum eksekusi.
Bukannya mengembalikan kunci tersebut, niat buruk M.M. justru muncul. Tiga hari berselang, ia kembali ke lokasi dan mendapati sepeda motor korban tengah terparkir di pinggir jalan. Menggunakan kunci yang ia temukan sebelumnya, M.M. membawa kabur motor Yamaha Jupiter hijau tersebut tanpa kesulitan.
Motor milik korban kemudian dijual cepat kepada penadah berinisial H.K., warga Sukahaji, seharga Rp1.500.000. Dari tangan H.K., motor tersebut berpindah lagi ke A.K., warga Rajagaluh, yang bertugas memasarkannya secara daring melalui grup jual beli sepeda motor di media sosial.
Gerak Cepat Polisi dan Imbauan Kewaspadaan
Akibat kejadian ini, korban sempat mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp2.500.000. Namun, gerak cepat Satreskrim Polres Majalengka berhasil memutus rantai penjualan gelap tersebut.
Petugas menangkap ketiga tersangka (M.M., H.K., dan A.K.) beserta sejumlah barang bukti, termasuk satu unit Yamaha Jupiter Z-CW hijau, BPKB, empat lembar STNK, dan empat buah kunci kontak dari berbagai merek.
Usai penyerahan kendaraan, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman mengingatkan masyarakat untuk selalu ekstra waspada menjaga barang berharga, terutama kendaraan bermotor.
“Kami mengimbau warga agar tidak lupa menggunakan kunci pengaman tambahan, selalu memarkir kendaraan di tempat aman, dan tidak sekali-kali meninggalkan kunci kontak pada kendaraan,” imbaunya.
Ia juga berpesan agar masyarakat tidak mudah tergiur tawaran sepeda motor murah di media sosial yang tidak dilengkapi dokumen sah.
“Jika menemukan atau mengalami tindak kejahatan, segera lapor ke kepolisian terdekat. Mari bersama-sama kita jaga keamanan lingkungan kita,” tutupnya.
