Kapal Pemancing Karam di Muara Karangsong, Pendangkalan Muara yang Tak Kunjung Dibenahi Disorot

Kapal pemancing karam di Muara Karangsong Indramayu. Nelayan menyoroti pendangkalan muara dan rusaknya breakwater yang dinilai membahayakan pelayaran.

Screenshot

INDRAMAYUUPDATE – Sebuah kapal pemancing berukuran kecil karam di Muara Karangsong, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Kapal tersebut karam setelah dihantam angin timur di tengah kondisi gelombang tinggi.

Pantauan di lokasi, Rabu (30/9/2026) pagi, proses evakuasi kapal masih berlangsung. Pemilik kapal dibantu sejumlah nelayan lainnya berupaya menarik kapal yang karam dari jalur muara.

Ketua Gerakan Nelayan Pantura (GNP) Kajidin mengatakan kapal tersebut karam pada Sabtu (26/9/2026). Upaya evakuasi hingga kini belum berjalan mudah karena kondisi gelombang di Perairan Indramayu masih tinggi.

“Insiden ini bukan kejadian pertama. Kurang lebih sudah empat kapal yang karam di Muara Karangsong. Selain karena cuaca, ini juga masih berkaitan dengan pendangkalan muara,” kata Kajidin saat dihubungi, Rabu (30/9/2026).

Menurut Kajidin, empat kapal yang mengalami insiden di kawasan tersebut terdiri atas dua kapal nelayan kecil, satu kapal berukuran sekitar 150 GT, serta kapal pemancing yang terakhir karam.

Dia menilai persoalan di Muara Karangsong tidak semata-mata disebabkan faktor cuaca. Pendangkalan muara dan kondisi pemecah gelombang atau breakwater yang rusak juga dinilai memperbesar risiko kapal saat melintas.

“Jelas ada kaitannya (kapal karam) dengan pendangkalan. Breakwater-nya kita sudah enggak ada, pelabuhannya enggak diurus. Gelombang jadi melintas langsung ke muara,” ujarnya.

Nelayan Buka Jalur Secara Mandiri

Kajidin mengatakan GNP bersama Koperasi Perikanan Laut (KPL) Mina Sumitra selama ini berupaya mengatasi kondisi tersebut secara mandiri.

Salah satunya dengan melakukan pengerukan serta membantu mengawal kapal-kapal berukuran besar yang hendak keluar maupun masuk melalui muara menggunakan kapal keruk.

Namun, menurut Kajidin, kapal berukuran kecil terkadang melintas tanpa terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak yang melakukan pengawalan jalur.

“Kalau nakhodanya tenang, sedia buang jangkar dulu, kapal menghadap timur kan bisa selamat, enggak sampai terdampar. Tapi kelihatannya nakhoda tidak melakukan itu dan tidak ada koordinasi untuk membuka jalur, akhirnya terdampar di muara,” katanya.

GNP, lanjut Kajidin, telah beberapa kali menyampaikan persoalan Muara Karangsong kepada pemerintah melalui surat resmi maupun aksi penyampaian aspirasi.

Namun, hingga kini perbaikan permanen breakwater belum terealisasi.

“Kita terkesan dibiarkan. Pemerintah melihat, mendengar, tapi tidak melaksanakan. Kita diminta bayar PNBP, tapi kewajiban pemerintah untuk melayani tidak ada,” keluhnya.

Kajidin mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan kembali melakukan rapat untuk menentukan langkah selanjutnya.

“Dalam waktu dekat kita mau rapat dulu. Kita punya sikap tegas terhadap pemerintah dalam hal ini. Nanti action-nya seperti apa, kawan-kawan media pasti kita kabari,” ujarnya.

Pemkab Akui Keterbatasan Penanganan

Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanla) Kabupaten Indramayu Edi Umaedi mengatakan pemerintah daerah memahami keluhan nelayan terkait kondisi Muara Karangsong.

Menurut Edi, pengelolaan sungai dan muara merupakan kewenangan pemerintah pusat. Pemkab Indramayu telah mengusulkan sejumlah penanganan, termasuk normalisasi, rehabilitasi, hingga pembangunan breakwater.

“Karena sungai dan muara menjadi kewenangan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian PUPR, maka kami telah mengusulkan normalisasi, rehabilitasi, dan pembangunan breakwater,” kata Edi.

Edi menyebut usulan tersebut telah mendapat respons. Tim Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk Cisanggarung bersama tim pemerintah pusat disebut telah beberapa kali melakukan peninjauan ke Muara Karangsong.

“Sebetulnya beberapa kali sudah disurvei oleh tim BBWS Cimanuk Cisanggarung dan tim pusat lainnya,” ujarnya.

Meski demikian, realisasi pekerjaan fisik untuk penanganan permanen masih membutuhkan proses.

Untuk sementara, Pemkab Indramayu mengerahkan kapal keruk milik daerah guna membantu mengurangi pendangkalan di sejumlah muara.

Namun, Edi mengakui kemampuan tersebut masih terbatas. Pemkab Indramayu saat ini hanya memiliki satu unit kapal keruk yang harus digunakan secara bergantian di sejumlah muara dan tempat pelelangan ikan.

“Tentu kami menyadari dengan satu unit kapal keruk yang dimiliki belum dapat melayani keseluruhan alur kapal nelayan dengan baik karena kapal keruk kita juga harus mobile ke muara atau TPI lain,” katanya.

Edi berharap penanganan permanen Muara Karangsong segera terealisasi sehingga aktivitas kapal nelayan dapat berlangsung dengan lebih aman.

Sementara itu, proses evakuasi kapal pemancing yang karam masih dilakukan oleh pemilik kapal bersama nelayan lainnya di sekitar Muara Karangsong.

You cannot copy content of this page

Exit mobile version