INDRAMAYUUPDATE — Pemerintah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menetapkan 92.888 hektare lahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Kebijakan ini dilakukan untuk menjaga lahan pertanian produktif sekaligus mempertahankan Indramayu sebagai salah satu lumbung pangan nasional.
Bupati Indramayu Lucky Hakim mengatakan sektor pertanian tetap menjadi prioritas pemerintah daerah di tengah pesatnya pembangunan. Penetapan LP2B dinilai penting untuk mencegah lahan produktif beralih fungsi menjadi kawasan nonpertanian.
“Kami telah menetapkan batasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) guna mencegah alih fungsi lahan. Adapun luas lahan LP2B mencapai 92.888 hektare,” kata Lucky di Pendopo Indramayu, Jumat (21/8/2026).
Di sisi lain, Pemkab Indramayu juga menyiapkan ruang bagi pengembangan sektor industri. Sebanyak 14.110 hektare lahan telah disiapkan untuk kawasan industri.
Menurut Lucky, pengembangan kawasan industri ditujukan untuk membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat lokal. Dengan begitu, masyarakat diharapkan tidak perlu mencari pekerjaan hingga ke luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI).
“Harapan kami adalah sektor pertanian bisa berjalan beriringan dengan kawasan industri,” ujarnya.
Produksi Padi Capai 1,7 Juta Ton
Indramayu selama ini dikenal sebagai salah satu daerah penghasil padi terbesar di Indonesia. Status tersebut didukung oleh tingginya produksi padi setiap tahun.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Indramayu Sugeng Heryanto mengatakan produksi padi Indramayu pada 2025 mencapai sekitar 1,7 juta ton Gabah Kering Panen (GKP).
Untuk 2026, produksi padi diproyeksikan masih berada pada kisaran yang sama.
“Produksi padi kita itu rata-rata 6,8 ton per hektare. Sehingga Kabupaten Indramayu menjadi salah satu daerah penyumbang padi terbesar di Jawa Barat bahkan Indonesia,” kata Sugeng.
Namun, sektor pertanian Indramayu masih menghadapi tantangan serius, terutama kekeringan yang mengancam lahan tadah hujan saat musim kemarau.
Pemkab Indramayu pun menggenjot bantuan pompa air serta pembangunan Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) untuk mengantisipasi dampak kekeringan.
Sugeng menyebut usulan pembangunan JIAT di 63 titik telah mendapat persetujuan dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum. Sementara 47 titik lainnya masih dalam proses pengajuan.
Pembangunan jaringan irigasi tersebut diprioritaskan di sejumlah wilayah yang dinilai rentan mengalami kekeringan, seperti Kecamatan Gantar, Kroya, Terisi, serta sebagian wilayah Cikedung dan Gabuswetan.
“Mitigasi dampak perubahan iklim ini harus berjalan optimal agar stabilitas produksi pangan di Indramayu tetap terjaga secara berkelanjutan,” pungkasnya.
