Cemburu Buta, Pria di Indramayu Bacok Istri Sendiri Pakai Golok, Warga yang Meleraikan Juga Ikut Dibacok

Suami diduga cemburu dan menuduh istrinya berselingkuh. Seorang warga yang mencoba melerai juga terkena sabetan golok.

Screenshot

INDRAMAYUUPDATE – Suasana malam di Desa Tanjungsari, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, mendadak geger. Seorang pria berinisial SF diduga menganiaya istrinya menggunakan golok pada Senin (28/9/2026) malam.

Tak hanya istrinya, seorang warga yang berusaha melerai juga menjadi korban sabetan senjata tajam tersebut.

Kapolsek Karangampel AKP Maryudi mengatakan peristiwa itu terjadi selepas waktu salat Isya. Polisi kemudian mengamankan SF setelah sebelumnya pelaku ditangkap warga.

“Korban pembacokan dua orang, salah satunya adalah istrinya sendiri, satu korban lainnya merupakan warga setempat yang mencoba melerai,” kata Maryudi saat dikonfirmasi.

Istri Datang ke Rumah Saudara

Maryudi menjelaskan, kejadian bermula ketika korban mendatangi rumah saudaranya dalam kondisi ketakutan. Tak lama berselang, SF datang menyusul sambil membawa golok.

Di rumah tersebut terjadi percekcokan antara SF dan istrinya. Polisi menduga pertengkaran itu dipicu persoalan rumah tangga dan rasa cemburu.

“Si suami atau SF ini mempunyai kecurigaan terhadap istrinya atas tuduhan selingkuh sehingga terjadi percekcokan,” ujarnya.

Pertengkaran kemudian berubah menjadi aksi penganiayaan. SF diduga menyabetkan golok ke arah istrinya hingga korban mengalami sejumlah luka.

Keributan tersebut mengundang perhatian warga sekitar. Seorang tetangga kemudian berusaha masuk untuk melerai.

Namun, warga tersebut justru ikut terkena sabetan golok SF.

“Satu tetangganya mencoba melerai percekcokan, namun justru terkena sabetan senjata tajam,” kata Maryudi.

Kedua korban mengalami luka di bagian kepala dan sejumlah anggota tubuh lainnya. Keduanya kemudian dibawa untuk mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

Warga Tangkap Pelaku

Warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian berdatangan ke lokasi. Melihat kedua korban terluka, warga langsung mengamankan SF.

Menurut warga bernama Tardi (48), massa sempat emosi setelah melihat kondisi korban.

“Sempat dipukulin, warga juga geram,” kata Tardi.

Polisi yang menerima laporan kemudian mendatangi lokasi dan membawa SF ke Mapolsek Karangampel. Golok yang diduga digunakan dalam penganiayaan tersebut turut diamankan sebagai barang bukti.

Saat ini, SF masih menjalani pemeriksaan polisi.

Maryudi mengatakan, berdasarkan penyelidikan awal, SF dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Polisi juga masih mendalami dugaan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan pihak keluarga korban.

“Pelaku beserta barang bukti golok sudah kami amankan di Polsek. Untuk saat ini terduga pelaku kami jerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Kami juga masih mendalami laporan terkait dugaan KDRT dari pihak keluarga istri,” pungkasnya.

You cannot copy content of this page

Exit mobile version